Aksi pelemparan batu di ruas tol, salah satunya Tangerang, meresahkan dan membahayakan pengemudi. Lima sekawan telah ditetapkan sebagai tersangka aksi pelemparan batu sebesar helm itu.
RAKYAT SOSMED - Aksi pelemparan batu di ruas tol, salah satunya Tangerang, meresahkan dan membahayakan pengemudi. Lima sekawan telah ditetapkan sebagai tersangka aksi pelemparan batu sebesar helm itu.
Tim Resmob Polres Serang mengamankan kelima pelaku tersebut pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB. di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung.
"Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Serang, Minggu (1/7/2018).
Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18). Pelemparan di KM 49+500 menggunakan batu sebesar helm ini ditenggarai akibat pelaku minum-minuman keras.
"Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres," ujarnya.
Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.
"Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk," katanya
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Jeruji untuk 5 Sekawan Pelempar Batu Membahayakan di Tol ]

COMMENTS