Salah satu syarat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) baik sepeda motor maupun mobil yaitu minimum usia 17 tahun. Itu pun terlebih dahulu harus melalui sejumlah tes baik tertulis maupun praktik.
RAKYAT SOSMED - Salah satu syarat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) baik sepeda motor maupun mobil yaitu minimum usia 17 tahun. Itu pun terlebih dahulu harus melalui sejumlah tes baik tertulis maupun praktik.
Meski aturan ini sudah diberlakukan bertahun-tahun, namun nyatanya tak sedikit orang tua yang justru merasa bangga jika sang anak mampu berkendara sepeda motor diusia dini.
Bahkan sebuah akun Instagram @agoez_bandz mengunggah sebuah foto dari sebuah media sosial di mana seorang bocah lengkap dengan seragam Sekolah Dasar (SD) menunggangi motor sport besutan Suzuki, yaitu GSX-R150.
Tak hanya itu, bocah SD yang tak menggunakan peranti keselamatan seperti helm, jaket, serta celana panjang itu juga terlihat membonceng seorang siswi yang diperkirakan temannya tepat di jok belakang.
“Edan ortunya. bocah SD dikasih nyetir motor, motor spot pula. Ortunya apa nggak tau SIM itu untuk 17 tahun ke atas? Tuh ortu apa udah siap kalo anaknya mencelakai orang lain atau dirinya sendiri ya,” tulisnya.
“Note: foto dari salah satu rekan saya. Dia melihat sekumpulan bocah-bocah SD nyetir motor. Salah satunya ini,” tambahnya.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Gokil, Anak SD Zaman Now Tunggangannya Motor Sport - Otomotif Liputan6.com ]

COMMENTS