Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok akan segera bebas bersyarat dalam waktu dekat ini, tepatnya pada bulan Agustus depan, hal ini telah dibenarkan oleh Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
RAKYAT SOSMED - Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok akan segera bebas bersyarat dalam waktu dekat ini, tepatnya pada bulan Agustus depan, hal ini telah dibenarkan oleh Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
“Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus,” kata Sri Puguh seperti dikutip oleh Katipol.com dari laman detikcom, Rabu (11/7/2018).
Ahok Alias Basuki Tjahaya Purnama yang divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Baca Juga : Benarkah Mahmud MD Adalah Calon Wakil Presiden Pilihan Jokowi ?
Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.
Ahok akan segera bebas bersyarat di bulan Agustus mendatang, sementara Jokowi dikabarkan akan mengumumkan siapa Cawapresnya di bulan Agustus Juga. Politik Indonesia di bulan Agustus mendatang sepertinya akan mendapat desas-desus baru, mungkinkah Ahok akan menjadi calon wakil presiden Jokowi Nanti ?
Kita tunggu saja… 😀
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Ahok Akan Bebas Bersyarat Agustus, Ini Konfirmasi Ditjen PAs ]

COMMENTS