Loading...

Walkot Blitar Menyerahkan Diri, Pengacara Bantah Kliennya Kabur Dari KPK

Jakarta - Bambang Arjuno, Pengacara Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah kliennya melarikan diri. Menurutnya, justru Anwar yang meminta diantar ke KPK."Klien kami tidak melarikan diri seperti yang tertulis di media-media online. Bahwa kemarin (8/6), Pak Wali Kota sudah menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya. Bahkan kami juga menyampaikan kepada petugas KPK yang ada di Blitar," kata Bambang memberi klarifikasi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018)


RAKYAT SOSMED - Jakarta - Bambang Arjuno, Pengacara Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah kliennya melarikan diri. Menurutnya, justru Anwar yang meminta diantar ke KPK."Klien kami tidak melarikan diri seperti yang tertulis di media-media online. Bahwa kemarin (8/6), Pak Wali Kota sudah menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya. Bahkan kami juga menyampaikan kepada petugas KPK yang ada di Blitar," kata Bambang memberi klarifikasi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018).

Perjalanan dari Blitar disebutnya sebagai alasan keterlambatan Anwar sampai di KPK. Kliennya itu juga lebih dulu harus mempersiapkan obat-obatan karena sakit. Anwar diceritakannya mengetahui berita KPK dari televisi dan berinisiatif datang sendiri.

"Perjalanan menuju ke luar kota (Solo). Beliau itu tahu ada OTT di Blitar itu dari running text televisi, sehingga dia berinisiatif pergi ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke KPK," tuturnya.

Terkait perkara yang menjerat Anwar, menurutnya kliennya itu terjerat kasus penerimaan gratifikasi, bukan suap. Sangkaan itu ditepisnya.

"Sesuai dengan penyidikan tadi, bahwa Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar itu disangka menerima gratifikasi sesuai dengan pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b juncto pasal 11. Tetapi detailnya ada di penyidik, bahwa klien kami tidak menerima uang gratifikasi," ucap Bambang.

Dia beralasan, lelang proyek pembangunan sekolah yang disebut sebagai modus suap, belum berjalan. Namun, Anwar disebutnya memang mengenal tersangka penyuap dalam kasus ini, Susilo Prabowo. Bambang juga berkata timnya saat ini mempertimbangkan praperadilan.

"Kita pertimbangkan (mengajukan praperadilan) bersama tim yang lain, termasuk dengan klien," kata dia.

KPK menetapkan Anwar sebagai tersangka lewat rangkaian OTT yang digelar Kamis (7/6), bersama dengan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Keduanya sempat dicari KPK, namun berselang sehari Anwar menyerahkan diri lebih dulu. Keduanya diduga menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo.

KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.

Sedangkan Anwar diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Anwar dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Walkot Blitar Menyerahkan Diri, Pengacara Bantah Kliennya Kabur Dari KPK
Walkot Blitar Menyerahkan Diri, Pengacara Bantah Kliennya Kabur Dari KPK
Jakarta - Bambang Arjuno, Pengacara Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah kliennya melarikan diri. Menurutnya, justru Anwar yang meminta diantar ke KPK."Klien kami tidak melarikan diri seperti yang tertulis di media-media online. Bahwa kemarin (8/6), Pak Wali Kota sudah menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya. Bahkan kami juga menyampaikan kepada petugas KPK yang ada di Blitar," kata Bambang memberi klarifikasi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZ7QLXdU4mKYj42lClelhCD24kEXzxGfW11eV1SOOCbDa1UrLoZsEaDH3rG2BVKpWbMaKVzWC7SnIMIVClE2tF-r2qEHutSFeZ3WzbzqP-V1uAmBpdFqcbU3t-pPCmZmBxb1Y9EcuotX4-/s640/Samanhudi.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZ7QLXdU4mKYj42lClelhCD24kEXzxGfW11eV1SOOCbDa1UrLoZsEaDH3rG2BVKpWbMaKVzWC7SnIMIVClE2tF-r2qEHutSFeZ3WzbzqP-V1uAmBpdFqcbU3t-pPCmZmBxb1Y9EcuotX4-/s72-c/Samanhudi.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/walkot-blitar-menyerahkan-diri.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/walkot-blitar-menyerahkan-diri.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy