Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais mendesak pemerintah untuk membayarkan ganti rugi para calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh First Travel.
RAKYAT SOSMED - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais mendesak pemerintah untuk membayarkan ganti rugi para calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh First Travel.
“Selepas vonis dan dihukum, jangan dilupakan nasib uang setoran calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Ini uang umat dan banyak dari kalangan tidak mampu,” kata Hanafi dalam siaran pers, Jumat (1/6/2018).
Diketahui, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018) kemarin, hakim menjatuhkan vonis kepada tiga pemilik agen travel umrah First Travel kurungan penjara 15-20 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Mereka terbukti telah melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Selain itu, hakim juga memutuskan 529 aset milik First Travel disita oleh negara.
Sampai saat ini masih menjadi pertanyaan bagaimana penyelesaian kerugian Jemaah.
Hanafi Rais menyatakan, kasus ini telah membuat 63.310 jemaah batal berangkat umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp 905 miliar.
“Apapun hasilnya, apalagi aset diserahkan kepada negara. Maka yang terpenting disini adalah, ini adalah uang umat. Dan banyak sekali uang orang yang tidak mampu yang rela mencicil. Sehingga kita harus menuntaskan pengembalian kepada korban yang sudah lama terkatung-katung,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR ini.
Jika diperlukan, putra sulung mantan Ketua MPR Amien Rais itu menambahkan, untuk mengusut tuntas dan mengawal penyelesaian kasus ini, dirinya mempertimbangkan untuk mengusulkan membentuk Pansus DPR untuk kasus First Travel.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Hanafi Rais Desak Pemerintah Bayar Ganti Rugi Jemaah First Travel yang Gagal Berangkat]

COMMENTS