Setelah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus chat berkonten negatif Rizieq Shihab, polisi kembali mengeluarkan SP3. Kepolisian menerbitkan SP3 atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya Di Ajang Indonesia Fasion Week 2018 di JCC, 29 Maret 2018 lalu.
RAKYAT SOSMED - Setelah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus chat berkonten negatif Rizieq Shihab, polisi kembali mengeluarkan SP3. Kepolisian menerbitkan SP3 atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya Di Ajang Indonesia Fasion Week 2018 di JCC, 29 Maret 2018 lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa perbuatan terlapor Sukmawati Soekarnoputri, membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia pada tanggal 29 Maret 2018 di JCC pada acara 29th Anne Avantie, disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum / perbuatan pidana, sehingga perkara tersebt tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbaldalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (17/6).
Iqbal mengungkapkan kepolisian menerima 30 laporan. Dua laporan polisi juga telah dicabut oleh pelapor, sehingga tersisa 28 laporan. "Penyelidik telah mendengar keterangan 29 pelapor (28 pelapor + 1 saksi) penyelidik juga telah memeriksa terlapor. Penyelidik telah mendengar keterangan ahli empat orang masing-masing satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama, dan satu ahli pidana," ujarnya.
Sebelumnya Sukmawati dilaporkan atas puisinya yang dianggap menghina agama Islam. Hal itu karena puisi tersebut mempertentangkan syariat, seperti azan dan cadar, dengan kebudayaan nasional, seperti kidung dan konde.
Setelah terbit sp3 Rizieq Shihab..kepolisian jg mengeluarkan sp3 kasus Sukmawati..— Daniel (@D4Ni3L_Pu) June 17, 2018
Luar biasa kan hukum di Indonesia?
Adil & beradab hahahahaha
Hukum dan politik harus dipisahkan, monggo Pak @jokowi banyak loyalis anda kecewa.— Dyllan (@na4jokowi) June 15, 2018
Jangan buat kami kecewa lagi..
Disaat AHOK salah ucap dan AHOKpun minta maaf
Tapi anda tetap bicara untuk segera memproses.
Sungguh ironis hukum yg anda terapkan tdk ada keadilan sama sekali. https://t.co/nkpFQCPWl9
Dari kasus SP3 Rizieq ini kita sudah bisa berkesimpulan bahwa kelemahan Pemerintahan Jokowi adalah di sektor hukum.— Agung Wirawan (@agungwirawan100) June 17, 2018
Maka tak ada alasan untuk tidak mendukung pak Moh.Mahfud MD menjadi Cawapres beliau.
Agar hukum ditegakkan seiring dgn pembangunan infrastruktur.@jokowi
Saya sebenarnya niat Golput ketika keluar sp3. Tapi karena disuruh2 para kampret akhirnya gak jadi. Karena lebih terhina menuruti kemauan kampret daripada mencabut hak memilih sendiri..— Denny siregar (@Dennysiregar7) June 17, 2018
😆
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Usai Kasus Rizieq, Polisi Terbitkan SP3 untuk Sukmawati | Republika Online ]

COMMENTS