Loading...

Ngeri, Inilah Fakta-fakta Mengejutkan Mbah Yam Si Dukun Aborsi Puluhan Janin

Yamini (70) alias Mbah Yam diduga melakukan praktik aborsiberkedok pijat tradisional selama 25 tahun. Puluhan janin diduga digugurkan dukun pijat itu dengan tarif Rp 2 juta sekali aksi.Bagai kata pepatah, sepandai-pandainya Mbah Yam menyimpan bangkai baunya akan tercium jua. Aksi Mbak Yam akhirnya terbongkar berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan orang yang melakukan aborsi bayi atau dukun bayi.


RAKYAT SOSMED - Yamini (70) alias Mbah Yam diduga melakukan praktik aborsiberkedok pijat tradisional selama 25 tahun. Puluhan janin diduga digugurkan dukun pijat itu dengan tarif Rp 2 juta sekali aksi.Bagai kata pepatah, sepandai-pandainya Mbah Yam menyimpan bangkai baunya akan tercium jua. Aksi Mbak Yam akhirnya terbongkar berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan orang yang melakukan aborsi bayi atau dukun bayi.


Jajaran Polres Magelang lalu menindaklanjutinya dan menangkap Mbah Yam di kediamannya di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Senin 18 Juni 2018 malam hari.



Saat itu, Mbah Yam sedang menangani pasien terakhir yakni NH (40) warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang yang didampingi suami sirinya. Mbah Yam, NH dan suami sirinya digiring ke kantor polisi.


Penangkapan Mbah Yam sontak membuat kaget para tetangganya. Kepala Desa Ngargoretno, Dodik Suseno juga mengatakan Mbah Yam terkenal sebagai tukang pijat. Kepiawaiannya dalam memijat juga terkenal hingga luar daerah.


"Saya kaget, kemudian tanya-tanya juga. Petugas kepolisian lalu menjelaskan bahwa ada kasus aborsi. Kami (desa) ya dimintai tolong untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam kasus ini, mulai penggalian lokasi, menyediakan tempat, perlengkapan dan lainnya," urai Dodik.


Atas temuan kasus tersebut, Dodik mengaku memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan peka terhadap lingkungan.


Tim Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah dan petugas Inafis Polres Magelang kemudian melakukan pembongkaran halaman belakang rumah Mbah Yam.Lokasi itu dijadikan tempat mengubur janin para bayi hasil aborsi.


Tulang belulang bayi korban aborsi ditemukan terkubur di belakang rumah Mbah Yam yang sekelilingnya banyak ditumbuhi pohon palawija.


"Dari hasil penggalian kuburan yang dilakukan di halaman belakang rumah tersangka, didapatkan sekitar 20 kantong jenazah janin. Tapi, kami belum bisa memastikan berapa jumlah bayi yang dikuburkan," kata Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo.


Hari mengungkapkan kondisi janin yang ditemukan dalam kantong plastik berbeda-beda. Ada yang sudah berupa tulang belulang mulai batok kepala, tulang tangan, tulang kaki, ada yang sudah hancur, ada pula yang masih utuh.



20 Kantong jenazah janin dikubur di halaman rumah Mbah Yam. Foto: Pertiwi/detikcom



Usut punya usut, Mbah Yam mengaku sudah menjalani praktik ini selama 25 tahun. Praktik aborsi itu dilakukan dengan modus pijat tradisional. Dia memasang tarif Rp 2 juta sekali aborsi. "Menurut pengakuan tersangka, paket aborsi biayanya sebesar Rp 2 juta," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo di Magelang, pada Rabu 20 Juni 2018.


Untuk menggugurkan kandungan bayi, Mbah Yam melakukan pemijatan secara bertahap dan memerlukan waktu 1-2 bulan. "Aborsi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pijat tradisional secara berkala, sehingga (diklaim) tidak terjadi pendarahan. Praktek aborsi ini bisa dilakukan dalam kurun waktu 1-2 bulan," jelas Hari.


Mbah Yam kini telah menyandang status tersangka. Dia terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.



Mbah Yam memasang tarif Rp 2 juta sekali aborsi.Foto: Pertiwi/detikcom



Selain Mbah Yam, sepasang suami istri siri sebagai tersangka. Keduanya diketahui mendatangi Yamini untuk aborsi. Mereka dijerat Pasal 80 ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp 3 miliar.Dari 20 kantong yang ditemukan, delapan di antaranya telah diteliti dan dirangkai tulang belulangnya.[dtk]
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ngeri, Inilah Fakta-fakta Mengejutkan Mbah Yam Si Dukun Aborsi Puluhan Janin
Ngeri, Inilah Fakta-fakta Mengejutkan Mbah Yam Si Dukun Aborsi Puluhan Janin
Yamini (70) alias Mbah Yam diduga melakukan praktik aborsiberkedok pijat tradisional selama 25 tahun. Puluhan janin diduga digugurkan dukun pijat itu dengan tarif Rp 2 juta sekali aksi.Bagai kata pepatah, sepandai-pandainya Mbah Yam menyimpan bangkai baunya akan tercium jua. Aksi Mbak Yam akhirnya terbongkar berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan orang yang melakukan aborsi bayi atau dukun bayi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaaqzicw1iNs2qrJ-SiwgyAN5G1qZrC8xgv1PFDOSfbxNSRuNk_HwLS-YNVC3_ad2ZNlGBSRMdEfBAjsLzlnKFUNot8-_ZBp-QesnJOy7TnMUOoOUY2A5lSKxPJum8tdQxBhECLOtplazk/s640/mbah+yam.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaaqzicw1iNs2qrJ-SiwgyAN5G1qZrC8xgv1PFDOSfbxNSRuNk_HwLS-YNVC3_ad2ZNlGBSRMdEfBAjsLzlnKFUNot8-_ZBp-QesnJOy7TnMUOoOUY2A5lSKxPJum8tdQxBhECLOtplazk/s72-c/mbah+yam.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/ngeri-inilah-fakta-fakta-mengejutkan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/ngeri-inilah-fakta-fakta-mengejutkan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy