Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya menghentikan kasus chat mesum yang sempat menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab setelah menerima permintaan resmi dari pengacara.
RAKYAT SOSMED - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya menghentikan kasus chat mesum yang sempat menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab setelah menerima permintaan resmi dari pengacara.
"Karena ada surat permintaaan SP3 (penghentian) resmi dari pengacara," ujar Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, setelah permohonan SP3 dilayangkan, penyidik melakukan gelar perkara kasus ini.
"Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-upload-nya," sebutnya.
Akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Video Pilihan
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.
Tak lama setelah penyelidikan, Rizieq dan Firza ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penyidikan terhambat karena Rizieq tak memenuhi panggilan polisi lantaran berada di Arab Saudi. Hingga kini, ia belum kembali ke Indonesia.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Polri: Kasus Rizieq Dihentikan Berdasarkan Permohonan Pengacara - Kompas.com ]

COMMENTS