Loading...

Kasus DI SP3, Pengacara Puji Polisi Dan Bilang Begini

Jakarta - Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera memuji polisi yang telah memberi keterangan soal penghentian penyidikan kasus dugaan chat porno yang melibatkan kliennya. Menurutnya, penghentian penyidikan kasus itu menjadi bukti kepolisian menjalankan penegakan hukum sesuai aturan.


RAKYAT SOSMED - Jakarta - Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera memuji polisi yang telah memberi keterangan soal penghentian penyidikan kasus dugaan chat porno yang melibatkan kliennya. Menurutnya, penghentian penyidikan kasus itu menjadi bukti kepolisian menjalankan penegakan hukum sesuai aturan.

"Secara formil dan materiil penyebar, pendistribusi chat tidak dapat ditemukan, kalau sudah begitu polisi harus ambil jalan on the track of law, dan itu sudah diambil. Maka kita katakan salut kepada polisi meski kasus ini banyak jadi perhatian masyarakat, tapi itu hukum itu hanya 2 warna hitam atau putih," kata Kapitra kepada detikcom, Minggu (17/6/2018).

Menurutnya, polisi telah melakukan tugas secara profesional. Ia menilai jika kasus ini dilanjutkan maka akan terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian.

"Kita menghormati betul kepolisian punya sikap profesional tegas, karena ini tidak punya 2 alat bukti dan ini harus dihentikan. Nah kita salut lah polisi berani menegakkan kebenaran dan memberikan keadilan kepada semua orang," ucapnya.

Dia juga menyatakan polisi tak bisa disalahkan terkait penghentian penyidikan kasus ini. Menurutnya polisi telah melaksanakan undang-undang.

"Kita ingin katakan polisi tidak bisa disalahkan, polisi jangan disalahkan karena polisi sudah melaksanakan undang-undang. Jangan ketika polisi melaksanakan undang-undang dicaci maki," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membenarkan pengakuan Rizieq tentang dihentikannya penyidikan kasus chat. Penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Sabtu (16/6) kemarin.

Pertimbangan penyidik menghentikan kasus tersebut karena belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," ujar Iqbal .

Kabar soal penghentian kasus chat Rizieq ini sudah berembus pada awal Juni 2018. Saat itu, polisi belum memberikan penjelasan secara terang-benderang mengenai dihentikan atau tidaknya kasus ini. Kemarin (15/6), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Rizieq membuat video yang didalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus dugaan chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq dalam video tersebut.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Kasus DI SP3, Pengacara Puji Polisi Dan Bilang Begini
Kasus DI SP3, Pengacara Puji Polisi Dan Bilang Begini
Jakarta - Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera memuji polisi yang telah memberi keterangan soal penghentian penyidikan kasus dugaan chat porno yang melibatkan kliennya. Menurutnya, penghentian penyidikan kasus itu menjadi bukti kepolisian menjalankan penegakan hukum sesuai aturan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAjMEEJOPOob0NHAmu-T7T-I9Xo5LJmaxhJufxvsulK0wKnJ8rUMLiVEjL0eKaqJJzkpeSlidbGQcnSlIOM6ZjAMLt8f9ssJEU5XS3e_aUfNwgBzTXug1UzDszlwHlewHn0qqbhtVKNliN/s640/PENGACARA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAjMEEJOPOob0NHAmu-T7T-I9Xo5LJmaxhJufxvsulK0wKnJ8rUMLiVEjL0eKaqJJzkpeSlidbGQcnSlIOM6ZjAMLt8f9ssJEU5XS3e_aUfNwgBzTXug1UzDszlwHlewHn0qqbhtVKNliN/s72-c/PENGACARA.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/kasus-di-sp3-pengacara-puji-polisi-dan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/kasus-di-sp3-pengacara-puji-polisi-dan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy