Cianjur - Panwaslu Cianjur dan Tim Sentra Gakumdu memastikan tidak ada pelanggaran dalam video viral seorang anggota KPPS diduga mengarahkan pencoblosan pada pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
RAKYAT SOSMED - Cianjur - Panwaslu Cianjur dan Tim Sentra Gakumdu memastikan tidak ada pelanggaran dalam video viral seorang anggota KPPS diduga mengarahkan pencoblosan pada pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
"Hasil rapat konsultasi dengan Tim Sentra Gakumdu tidak ditemukan dugaan pidana pemilihan (pemilu)," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Hadi Zikri Nur melalui sambungan telepon dengan detikcom, Kamis (28/6/2018).
Meskipun begitu, tim merekomendasikan Panwascam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik kepada anggota KPPS yang ada di dalam video tersebut.
"Direkomendasikan kepada Panwascam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik sesuai Pasal 8 huruf A peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku," ujarnya.
Menurut Hadi pengambilan gambar itu dilakukan oleh anggota Panwas yang berjaga di TPS. Setelah selesai proses pemilihan, anggota Panwas membagikan videonya ke grup.
"Sambil dibubuhi pertanyaan yang kayak gini, pelanggaran enggak. Jadi saat itu petugas tidak menegur," ujar Hadi.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Video KPPS Arahkan Coblos Ridwan Kamil Dipastikan Tak Melanggar ]

COMMENTS