SETELAH menghentikan kasus dugaan chat Rizieq Shihab, polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
RAKYAT SOSMED - SETELAH menghentikan kasus dugaan chat Rizieq Shihab, polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik tidak menemukan perbuatan pidana dari puisi tersebut sehingga polisi menerbitkan SP3.
"Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan/ditingkatkan ke tahap penyidikan. Maka kasus tersebut di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," kata Iqbal, Minggu (17/6).
Ia mengatakan total ada 30 laporan polisi terkait kasus puisi Sukmawati itu. Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dua di antaranya dicabut oleh pelapor.
"Sisanya 28 LP yang telah ditarik untuk digabungkan kan dengan penyelidikan di Bareskrim Polri dengan pertimbangan materi perkara sama," jelasnya
Dalam prosesnya, penyidik telah mendengarkan keterangan dari 28 pelapor dan 1 orang saksi. Selain itu, penyidik juga telah mendengar keterangan dari empat orang ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli sastra, ahli agama, dan ahli pidana.
"Dari situ, tidak ditemukan perbuatan melawan hukum hukum atau perbuatan pidana sehingga tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," ujarnya
Kasus ini berawal saat Sukmawati membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' karyanya sendiri. di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC. Puisi yang di dalamnya menyinggung tentang azan dan cadar dipersoalkan hingga berujung laporan polisi. (OL-3)
Setelah terbit sp3 Rizieq Shihab..kepolisian jg mengeluarkan sp3 kasus Sukmawati..— Daniel (@D4Ni3L_Pu) June 17, 2018
Luar biasa kan hukum di Indonesia?
Adil & beradab hahahahaha
Hukum dan politik harus dipisahkan, monggo Pak @jokowi banyak loyalis anda kecewa.— Dyllan (@na4jokowi) June 15, 2018
Jangan buat kami kecewa lagi..
Disaat AHOK salah ucap dan AHOKpun minta maaf
Tapi anda tetap bicara untuk segera memproses.
Sungguh ironis hukum yg anda terapkan tdk ada keadilan sama sekali. https://t.co/nkpFQCPWl9
Dari kasus SP3 Rizieq ini kita sudah bisa berkesimpulan bahwa kelemahan Pemerintahan Jokowi adalah di sektor hukum.— Agung Wirawan (@agungwirawan100) June 17, 2018
Maka tak ada alasan untuk tidak mendukung pak Moh.Mahfud MD menjadi Cawapres beliau.
Agar hukum ditegakkan seiring dgn pembangunan infrastruktur.@jokowi
Saya sebenarnya niat Golput ketika keluar sp3. Tapi karena disuruh2 para kampret akhirnya gak jadi. Karena lebih terhina menuruti kemauan kampret daripada mencabut hak memilih sendiri..— Denny siregar (@Dennysiregar7) June 17, 2018
😆
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉Polisi Terbitkan SP3 Kasus Puisi Sukmawati ]

COMMENTS