Loading...

Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Resmi Tidak Ajukan Banding

Aman Abdurrahman resmi tidak mengajukan banding atas putusan hukuman mati terhadapnya. Aman terbukti bersalah menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.


RAKYAT SOSMED -  Aman Abdurrahman resmi tidak mengajukan banding atas putusan hukuman mati terhadapnya. Aman terbukti bersalah menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.

"Tidak ada banding baik dari pengacara maupun ustaz Oman sendiri," kata kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, ketika dihubungi detikcom, Jumat (29/6/2018).

Asludin mengatakan pihak keluarga Aman memintanya tidak mengajukan hak banding. Sebab menurutnya, pihak keluarga yakin ajal telah ditentukan oleh Allah.

"Saya sebagai pengacara diminta oleh ustaz Oman untuk tak banding, keluarga sendiri hanya menyampaikan bahwa ajal itu sudah ditentukan oleh yang di atas, Allah SWT," ujarnya.

Aman mendapat vonis hukuman mati tepat pada Jumat (22/6) lalu. Dengan tidak diajukan banding, maka putusan tersebut inkrah.

Sebelumnya diberitakan, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman divonis hukuman mati. Aman terbukti menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.

"Menyatakan terdakwa Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar hakim ketua Akhmad Jaini membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Resmi Tidak Ajukan Banding
Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Resmi Tidak Ajukan Banding
Aman Abdurrahman resmi tidak mengajukan banding atas putusan hukuman mati terhadapnya. Aman terbukti bersalah menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-gI7s2E8bEzafrkFJlCA17Xi0Lzi9MhSmqFan_QCycYb6_b4TA77rmC0IBb3t4sd-ACMfM9Hjy8QRAp7KFphkaZxPKkvq75p937llBKGFrfHhq7OxixN56pY2iwpHECYpBbCg_hDvDuQ9/s640/Aman+Abdurrahman.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-gI7s2E8bEzafrkFJlCA17Xi0Lzi9MhSmqFan_QCycYb6_b4TA77rmC0IBb3t4sd-ACMfM9Hjy8QRAp7KFphkaZxPKkvq75p937llBKGFrfHhq7OxixN56pY2iwpHECYpBbCg_hDvDuQ9/s72-c/Aman+Abdurrahman.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/divonis-hukuman-mati-aman-abdurrahman.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/divonis-hukuman-mati-aman-abdurrahman.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy