Loading...

Akhirnya, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Penyelidik Bareskrim Mabes Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri.Putri dari Presiden Soekarno itu sempat dilaporkan atas tuduhan penistaan agama setelah membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam sebuah acara.


RAKYAT SOSMED - Penyelidik Bareskrim Mabes Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri.Putri dari Presiden Soekarno itu sempat dilaporkan atas tuduhan penistaan agama setelah membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam sebuah acara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, setelah serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara, penyelidik menyimpulkan bahwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Sehingga perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/6/2018).

Iqbal menuturkan, dalam proses penyelidikan, polisi telah mendengar keterangan dari 28 pelapor dan satu saksi.

Selain itu, penyelidik juga telah meminfa keterangan dari Sukmawati sebagai pihak terlapor, satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama dan satu ahli hukum pidana.

Kemudian penyelidik melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti proses penyelidikan.

"Penyelidik telah mendengar keterangan ahli empat orang, masing-masing satu ahli Bahasa, satu ahli Sastra, satu ahli agama dan satu ahli pidana," tutur Iqbal.

Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Setelah itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri.

Sejumlah pihak juga melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, yakni, Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia).

Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan, 29 Maret 2018, dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Akhirnya, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Puisi Sukmawati Soekarnoputri
Akhirnya, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Puisi Sukmawati Soekarnoputri
Penyelidik Bareskrim Mabes Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri.Putri dari Presiden Soekarno itu sempat dilaporkan atas tuduhan penistaan agama setelah membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam sebuah acara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr5hj0PAAFN01RN7OsqJsczeGyEsq0ibgaQi8lfYDKQpeBFoyFgn2Zws8YCPXPWZmFhaPyiNzTa0ZFYd5lRn8qN3VQiEq0crUBSy2k9TOi3uApauCVpo9UK8mVwwy2yhA29WjhR8i4m3Xf/s640/ibu+Sukmawati+3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgr5hj0PAAFN01RN7OsqJsczeGyEsq0ibgaQi8lfYDKQpeBFoyFgn2Zws8YCPXPWZmFhaPyiNzTa0ZFYd5lRn8qN3VQiEq0crUBSy2k9TOi3uApauCVpo9UK8mVwwy2yhA29WjhR8i4m3Xf/s72-c/ibu+Sukmawati+3.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/akhirnya-polisi-tak-temukan-unsur.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/akhirnya-polisi-tak-temukan-unsur.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy