Loading...

ACTA akan Ajukan Uji Materi Pasal Presidential Threshold ke MK, Untuk Apa Sih ??

Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana mendaftarkan uji materi ketentuan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan terhadap Pasal 222 UU Pemilu


RAKYAT SOSMED - Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana mendaftarkan uji materi ketentuan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan terhadap Pasal 222 UU Pemilu.

Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur ketentuan bahwa untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik atau gabungan partai politik paling tidak harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Baca juga: Meski Pernah Digugat, Yusril Yakin Presidential Threshold Gugur

"ACTA akan segera kembali mendaftarkan uji materiil ketentuan presidential treshold ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburokhman, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/6/2018).

ACTA beranggapan Pasal 222 UU Pemilu tersebut bertentangan dengan Pasal 6 UUD 1945 yang mengatur syarat menjadi calon presiden dan Pasal 6A ayat (5) yang mengatur tata cara pemilihan presiden.

"Pasal 6 UUD 1945 sama sekali tidak mensyaratkan adanya dukungan 20% suara partai politik di parlemen atau 25% suara sah nasional, namun Pasal 222 yang secara teknis seharusnya hanya mengatur tata cara pencalonan justru membuat syarat tambahan yang menyimpang tersebut," ujarnya.

ACTA optimistis MK akan menerima permohonan yang diajukan pihaknya. Meskipun, kata Habiburokhman, permohonan uji materiil terhadap presidential threshold ini pernah ditolak MK sebelumnya.

"Kami yakin ada situasi konstitusional baru yang perlu menjadi pertimbangan MK yang membuat perkara ini layak diperiksa kembali dan tidak nebis in idem," kata Habiburokhman.

"Situasi konstitusional baru tersebut adalah fakta konkret besarnya aspirasi masyarakat agar terjadi suksesi kepemimpinan nasional secara damai melalui Pemilu 2019," lanjutnya.
Baca juga: JK: Presidential Threshold 20 Persen Tidak Apa-apa

Habiburokhman mengatakan rencananya permohonan uji materi ini akan dilayangkan pihaknya pada Kamis, 21 Juni 2018. Ia juga mengungkapkan permohonan uji materi ini atas banyaknya aspirasi masyarakat yang ingin mendorong pergantian presiden pada 2019.

"Saat ini kita tahu banyak sekali aspirasi dari masyarakat yang menginginkan dan mengusung calonnya masing-masing sebagai capres yang kemungkinan sulit terwujud/sulit terealisasi kalau tidak ada pembatalan pasal 222 ini," katanya.

"Jadi ini semangat dari uji materi ini adalah semangat ganti presiden, jadi mari teman-teman yang punya aspirasi ingin mengganti presiden mari bersatu bersama kami, kita kembalikan hak konstitusional kita agar bisa banyak capres nanti muncul di pemilu yang akan datang," lanjut Habiburokhman.
  • [message]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: ACTA akan Ajukan Uji Materi Pasal Presidential Threshold ke MK, Untuk Apa Sih ??
ACTA akan Ajukan Uji Materi Pasal Presidential Threshold ke MK, Untuk Apa Sih ??
Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana mendaftarkan uji materi ketentuan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan terhadap Pasal 222 UU Pemilu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxh4MVona1IPBpPT1-StpbTvuiY7Z6T8kIvnZNbU_FLb7Sm__OQ9hAOGwz4h-8PkWac2iE5fCo6QY_1AupGuW_kJ8MC7nNUN-O_oioJcZMWGA6nRUqDsdQPKrsG7h_a_Ow1MBGmEj2z8_y/s640/ACTA+NGOTOT.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxh4MVona1IPBpPT1-StpbTvuiY7Z6T8kIvnZNbU_FLb7Sm__OQ9hAOGwz4h-8PkWac2iE5fCo6QY_1AupGuW_kJ8MC7nNUN-O_oioJcZMWGA6nRUqDsdQPKrsG7h_a_Ow1MBGmEj2z8_y/s72-c/ACTA+NGOTOT.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/acta-akan-ajukan-uji-materi-pasal.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/06/acta-akan-ajukan-uji-materi-pasal.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy