Loading...

Ya Ampun, Dosen USU Himma Dewiyana Sakit Berat Ditahanan. Kini Dibawa Ke Rumah Sakit

Kondisi kesehatan dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis (46), yang ditangkap polisi setelah menulis status tentang bom Surabaya semakin buruk dan mendapat perlakuan tidak manusiawi.


RAKYAT SOSMED - Kondisi kesehatan dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis (46), yang ditangkap polisi setelah menulis status tentang bom Surabaya semakin buruk dan mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Tim kuasa hukum Himma, Chairul Munadi mengungkapkan sejak awal diperiksa, kondisi Himma memang sedang sakit. Selain tekanan psikis yang sangat besar, Himma juga memiliki riwayat penyakit vertigo.

Menurut Chairul, Himma bahkan sempat pingsan usai diperiksa Mapolda Sumut dan 'dipamerkan' di depan wartawan peliput. Setelah pingsan, Himma hanya dibawa ke klinik dan langsung dikembalikan ke penjara untuk ditahan.


"Kondisinya sakit, tapi pemeriksaan dilakukan secara maraton seharian penuh. Tim kuasa hukum dilarang melakukan pendampingan. Ini tidak manusiawai. Seperti sedang memeriksa residivis atau gembong narkoba," kata Chairul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/5).

Lihat juga: Mahasiswa USU Minta Dosen Tersangka Penyebar Hoax Tak Ditahan

Keesokan harinya, saat Chairul dan tim kuasa hukum berkunjung ke sel, kondisi Himma semakin drop. Namun kepolisian menurut Chairul  mendiamkan kondisi dosen Ilmu Perpustakaan dan ahli arsip USU itu bersama 11 wanita penghuni penjara lainnya. Chairul menilai kondisi penjara yang kelebihan kapasitas itu jelas membuat kondisi Himma semakin parah.

"Saat di sel, di depan saya ibu itu kembali pingsan. Akhirnya kami putuskan untuk dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Rawat inap sampai hari sekarang," katanya.

Menurut rencana tim dokter, Himma akan dilakukan tindakan berupa pemindaian di bagian kepala, Jumat (25/5). Hingga saat ini, kondisi Himma masih belum membaik dan menurut Chairul masih belum bisa banyak berbicara karena kebanyakan menangis.

"Ibu Himma memikirkan kondisi ibunya yang sedang sakit dan tiga anaknya di rumah," ujarnya.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Selaku Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan, Chairul mengakui pihaknya bersama KAHMI dan rektor USU sedang berupaya untuk meminta penangguhan terhadap Himma.

Sebetulnya surat penangguhan dan surat jaminan dari keluarga KAHMI Medan sudah diajukan, namun pihak kepolisian bergeming.

"Informasi terkahir Rektor USU akan segera mengeluarkan juga surat penangguhan penahanan itu. Alhamdulillah rektor sudah makin terbuka," tuturnya.

Chairul optimis jika penangguhan dan bahkan penghentian kasus atau SP3 akan dikabulkan. Pasalnya pasal 28 UU ITE tentang ujaran kebencian yang digunakan polisi jelas lemah. Tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Himma saat menuliskan status di akun media sosialnya.

Himma, kata Chairul, jelas ada niatan untuk memecah belah bangsa menggunakan unsur SARA. Selain itu, dari rekam jejaknya, Himma adalah ahli arsip dan aktif di berbagai penelitian. Dia tidak pernah tercatat pernah melakukan tindakan kriminal.

Menurut Chairul, Himma menuliskan status itu berdasarkan kondisi yang terjadi pada saat ini. Hal itu juga ramai dibicirakan oleh masyarakat. Atas nama kemanusiaan, polisi seharusnya sudah melepaskan Himma yang kondisinya terus memburuk.

"Jadi polisi menjeratnya dengan pasal karet. Atas nama kemanusiaan kami yakin Himma bisa bebas," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) USU berencana kembali menggelar unjuk rasa menuntut penangguhan proses hukum terhadap dosen mereka.

"Dalam waktu dekat. Mungkin pekan ini atau Kamis pekan depan kami akan aksi lagi," kata Fahrul Rozi Panjaitan, Menteri Kajian Strategi dari PEMA USU saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (24/5).

Himma ditangkap Polda Sumatera Utara di rumahnya pada Sabtu (19/5). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks setelah menulis status di akun facebook terkait rangkaian bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Dalam statusnya Himma menyebut peristiwa itu sebagai pengalihan yang sempurna.

"Skenario pengalihan yang sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma.


COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ya Ampun, Dosen USU Himma Dewiyana Sakit Berat Ditahanan. Kini Dibawa Ke Rumah Sakit
Ya Ampun, Dosen USU Himma Dewiyana Sakit Berat Ditahanan. Kini Dibawa Ke Rumah Sakit
Kondisi kesehatan dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis (46), yang ditangkap polisi setelah menulis status tentang bom Surabaya semakin buruk dan mendapat perlakuan tidak manusiawi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0p0l1zFURX6DoeyqBC9KVMqC1QKXH_Glb9wH8qDJ5hbch3f57PztBxfe1XPChYrokz4ygzCcYEPGSR-QAHnTHYAWZd95ToVpdiDR9ZjOBf6wRBWuvenusdA3n7YFKi9CebdYjP_VtDIN4/s640/Dosen+usu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0p0l1zFURX6DoeyqBC9KVMqC1QKXH_Glb9wH8qDJ5hbch3f57PztBxfe1XPChYrokz4ygzCcYEPGSR-QAHnTHYAWZd95ToVpdiDR9ZjOBf6wRBWuvenusdA3n7YFKi9CebdYjP_VtDIN4/s72-c/Dosen+usu.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/ya-ampun-dosen-usu-himma-dewiyana-sakit.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/ya-ampun-dosen-usu-himma-dewiyana-sakit.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy