Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran hukum dilaporkan ke penegak hukum.
RAKYAT SOSMED - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran hukum dilaporkan ke penegak hukum.
Penegasan Anies disampaikan saat ditanya mengenai viral surat permintaan dari ormas kepada pengusaha di Jakarta Barat.
"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies kepada wartawan usai salat tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Anies menegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan berhadapan dengan proses hukum
"Jadi menurut saya dibuat simple. Jadi kita tidak terlalu khawatir, apakah pribadi, apakah siapapun, bila melakukan tindakan yang menurut kita melanggar hukum, laporkan saja. Laporkan kepada siapa, kepada penegak hukum karena itu melanggar hukum," tegas Anies.
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Viral Surat Ormas Minta THR, Anies: Bila Ada Pelanggaran Hukum, Laporkan ]

COMMENTS