Loading...

UU Terorisme Baru, Polisi Bisa Tangkap Pendakwah yang Ajarkan Radikalisme

Jakarta, (Tagar 25/5/2018) - Akhirnya rapat paripurna DPR pada Jumat (25/5) pagi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.


RAKYAT SOSMED - Jakarta, (Tagar 25/5/2018) - Akhirnya rapat paripurna DPR pada Jumat (25/5) pagi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Dengan adanya landasan UU ini, akan memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. Bila pada UU sebelumnya, penindakan hanya dapat dilakukan bila teroris telah melakukan aksinya. Maka sekarang dengan adanya UU tersebut, kepolisian sudah dapat bertindak bila ada indikasi terorisme terhadap satu kelompok meskipun masih dalam tahap perencanaan.

Kepolisian juga diberikan wewenang untuk menangkap orang-orang yang melakukan dakwah yang mengajarkan radikalisme karena munculnya teroris berawal dari radikalisme. Dengan adanya UU tersebut, posisi kaum teroris dan pendukungnya yang kerap disebut sel tidur akan semakin terjepit.

Ketua Pansus Terorisme M. Syafi'i mengatakan terdapat penambahan banyak substansi pengaturan dalam RUU tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menguatkan pengaturan yang telah ada dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut dia penambahan sustansi tersebut antara lain adanya perubahan signifikan terhadap sistematika UU nomor 15 tahun 2003, menambah bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan dan peran TNI.

"RUU saat ini mengatur hal secara komprehensif, tidak hanya bicara pemberantasan namun juga aspek pencegahan, penanggulangan, pemulihan, kelembagaan dan pengawasan," kata Syafi'i.

Dia menjelaskan RUU tersebut juga menambah ketentuan bahwa dalam melaksanakan penangkapan dan penahanan tersangka pidana terorisme harus menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) terduga diperlakukan secara manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam dan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia.

Syafi'i menjelaskan dalam RUU tersebut menambahkan ketentuan mengenai perlindungan korban aksi terorisme secara komprehensif mulai dari definisi korban, ruang lingkup korban, pemberian hak-hak korban yang semula di UU sebelumnya hanya mengatur kompensasi dan restitusi saja.

"RUU ini telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santuan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi dan kompensasi," tuturnya. (Fet/Ant)

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: UU Terorisme Baru, Polisi Bisa Tangkap Pendakwah yang Ajarkan Radikalisme
UU Terorisme Baru, Polisi Bisa Tangkap Pendakwah yang Ajarkan Radikalisme
Jakarta, (Tagar 25/5/2018) - Akhirnya rapat paripurna DPR pada Jumat (25/5) pagi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOz2FqdIG4NHjjNsx3Ofu8Dzu3cGEZpixUWX9z3ue83rzO94R4ayjuuyToAazbtKb3IZljqdPIENf1zy0Slm4yTbuh5l_hPXzdauEE70_5PtVv_qB2cP4i068ZKTLZYPZpr0AhCifCYGGu/s640/GTA+DENSUS.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOz2FqdIG4NHjjNsx3Ofu8Dzu3cGEZpixUWX9z3ue83rzO94R4ayjuuyToAazbtKb3IZljqdPIENf1zy0Slm4yTbuh5l_hPXzdauEE70_5PtVv_qB2cP4i068ZKTLZYPZpr0AhCifCYGGu/s72-c/GTA+DENSUS.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/uu-terorisme-baru-polisi-bisa-tangkap.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/uu-terorisme-baru-polisi-bisa-tangkap.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy