Loading...

Tok! DPR Sahkan UU Antiterorisme, Ini Dia ISINYA !!

Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii melaporkan hasil pembahasan RUU. Laporan itu disampaikan di rapat paripurna DPR pagi ini sebelum RUU itu disahkan jadi UU. Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Syafii mengawali laporan dengan merinci apa saja yang telah dilakukan Pansus.


RAKYAT SOSMED -  Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii melaporkan hasil pembahasan RUU. Laporan itu disampaikan di rapat paripurna DPR pagi ini sebelum RUU itu disahkan jadi UU. Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Syafii mengawali laporan dengan merinci apa saja yang telah dilakukan Pansus.

Syafii mengatakan mereka telah mengadakan rapat dengan sejumlah pihak terkait. Dari pemerintah hingga ormas dan LSM, disebut Syafii, dimintai pendapat.

"Kapolri, Komnas HAM, Kemenag, Setara Institute, ICJR," ujar Syafii.

Syafii lalu menjelaskan hal-hal baru yang dimuat dalam RUU Antiterorisme.

"Mengatur kriminalisasi baru yang sebelumnya bukan tindak pidana terorisme," sebut Syafii.

Kriminalisasi baru yang dimaksud Syafii ialah mengatur jenis bahan peledak, dapat memproses orang yang mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme.

Setelah memberi penjelasan, DPR menyetujui RUU ini jadi UU.

"Untuk selanjutnya kami akan menanyakan ke seluruh Fraksi. Apakah RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui jadi UU?" kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, yang memimpin sidang.

"Untuk selanjutnya kami akan menanyakan ke seluruh fraksi. Apakah RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disahkan jadi UU," imbuh Agus.

"Setuju!" jawab anggota DPR peserta paripurna.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Tok! DPR Sahkan UU Antiterorisme, Ini Dia ISINYA !!
Tok! DPR Sahkan UU Antiterorisme, Ini Dia ISINYA !!
Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii melaporkan hasil pembahasan RUU. Laporan itu disampaikan di rapat paripurna DPR pagi ini sebelum RUU itu disahkan jadi UU. Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Syafii mengawali laporan dengan merinci apa saja yang telah dilakukan Pansus.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp_8-_bBBacfIJVlL_cp6iYtNIF-c5ZeKKmgXq20YADPjmCQO3L3fESCAXpj_WTGEvpSkMI0LYAKnnn6HTLoosxm2mB6qBKxtcGy91WxK_XZSHbW1hLb4tEGkrVHmnRS6oqeai120hwOfW/s640/DPR+RAPAT.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp_8-_bBBacfIJVlL_cp6iYtNIF-c5ZeKKmgXq20YADPjmCQO3L3fESCAXpj_WTGEvpSkMI0LYAKnnn6HTLoosxm2mB6qBKxtcGy91WxK_XZSHbW1hLb4tEGkrVHmnRS6oqeai120hwOfW/s72-c/DPR+RAPAT.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/tok-dpr-sahkan-uu-antiterorisme-ini-dia.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/tok-dpr-sahkan-uu-antiterorisme-ini-dia.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy