Presiden Joko Widodo meminta agar kementerian terkait serta DPR merampungkan revisi Undang-Undang tentang terorisme. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu, dikatakannya, akan diterbitkan seandainya revisi tidak kunjung rampung hingga masa sidang selesai, yakni sekitar Juni 2018.
RAKYAT SOSMED - Presiden Joko Widodo meminta agar kementerian terkait serta DPR merampungkan revisi Undang-Undang tentang terorisme. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu, dikatakannya, akan diterbitkan seandainya revisi tidak kunjung rampung hingga masa sidang selesai, yakni sekitar Juni 2018.
“Ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat polri untuk bisa bertindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan,” katanya di sela-sela acara pembukaan rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat, Daerah 2018 di Jakarta International Expo, Senin 14 Mei 2018.
Jokowi mengatakan, masa sidang di DPR akan berlangsung pada 18 Mei 2018. Ia telah meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme untuk segera menyelesaikannya pada masa sidang tersebut.
Pembahasan UU Terorisme itu berjalan alot di DPR. Sudah dua tahun sejak 2016 RUU itu dibahas di parlemen, tetapi belum juga rampung.
Pengecut
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memberikan pernyataannya terkait insiden pengemboman yang kembali terjadi di Surabaya Senin 14 Mei 2018 pagi. Menurutnya, pelaku pengeboman adalah pengecut.
“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab dan perlu saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme dan akan kita basmi terorisme sampai ke akar-akarnya,” kata dia.
Ia menyatakan telah menyampaikan pesan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas menangani terorisme. “Tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi terorisme ini,” ujarnya.***
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita Jokowi Terbitkan Perppu Jika Juni 2018 DPR Belum Sahkan Revisi UU Terorisme | Pikiran Rakyat]

COMMENTS