Loading...

SAH !!, Suami Istri Bos First Travel Divonis 20 dan 18 Tahun Penjara

Bos biro perjalanan haji dan umroh First Travel yang juga pasangan suami istri, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan masing-masing divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan penipuan terhadap jemaah umroh.


RAKYAT SOSMED -  Bos biro perjalanan haji dan umroh First Travel yang juga pasangan suami istri, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan masing-masing divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan penipuan terhadap jemaah umroh.

“Telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana Terdakwa satu Andika Surachman selama 20 tahun dan terdakwa dua Anniesa Hasibuan 18 tahun,” kata Majelis Hakim Sobandi di PN Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Jalan Boulevard No. 7, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Rabu (30/5/2018).

Sebelumnya Andika dan Anniesa yang tak lain adalah bos First Travel dituntut hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penipuan jemaah umrah. 59 ribu jemaah umroh gagal berangkat.

Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan. (Suara.com/Lili Handayani)

Andika dan Anniesa didakwa melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan terdakwa ketiga yaitu Siti Nuraidah alias Kiki yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel, dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara dan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.

Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan. (Suara.com/Lili Handayani)

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan berdasarkan fakta-fakta persidangan, para terdakwa diyakini telah melakukan tindak pidana berupa mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dalam mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya tindak pidana penipuan sebagaiaman dalam pasal 2 ayat 1 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

Korban First Travel diketahui berjumlah 63.310 jemaah, dengan total kerugian mencapai Rp 905.333.000.000.

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: SAH !!, Suami Istri Bos First Travel Divonis 20 dan 18 Tahun Penjara
SAH !!, Suami Istri Bos First Travel Divonis 20 dan 18 Tahun Penjara
Bos biro perjalanan haji dan umroh First Travel yang juga pasangan suami istri, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan masing-masing divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan penipuan terhadap jemaah umroh.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc7z5dQmBCLNKIKMqsa3-Z6tbOzHgL_k2bZx16wj7_7VJDNte7n7_JvP4WPlx2T78Md_V_s6YWx-qS6n9rmPiHDBschrQKjlM58YI35ZI2bqztHek3Of8tZW6sHyYqmwWrD9Xzh0YgLqEW/s640/SIDANG.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc7z5dQmBCLNKIKMqsa3-Z6tbOzHgL_k2bZx16wj7_7VJDNte7n7_JvP4WPlx2T78Md_V_s6YWx-qS6n9rmPiHDBschrQKjlM58YI35ZI2bqztHek3Of8tZW6sHyYqmwWrD9Xzh0YgLqEW/s72-c/SIDANG.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/sah-suami-istri-bos-first-travel.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/sah-suami-istri-bos-first-travel.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy