Loading...

PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

FSA (37), pegawai negeri sipil ( PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, terancam diberhentikan dari jabatannya.


RAKYAT SOSMED -  FSA (37), pegawai negeri sipil ( PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, terancam diberhentikan dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya yang akan menyikapi kasus tersebut dengan menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap FSA.

Meski demikian, surat pemberhentian tersebut akan dikeluarkan setelah pihaknya menerima surat penahanan dari kepolisian.

"Akan diberhentikan sementara karena statusnya baru tersangka, bukan terpidana," kata Romi, Kamis (17/5/2018).

FSA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar setelah diperiksa selama beberapa jam pada Rabu (16/5/2018).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polda Kalbar kemudian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Romi menambahkan, apabila sudah ada putusan bersalah dari hakim di pengadilan, pihaknya akan memberhentikan FSA secara definitif.

Sambil menunggu berjalannya proses hukum yang dihadapi FSA, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara menunjuk Pelaksana Harian Kepala Sekolah untuk menggantikan tugas FSA.

Baca juga: PNS Terduga Teroris Probolinggo adalah Guru Bahasa Inggris di SMK

Dalam akun Facebook miliknya, FSA menyebutkan jika peristiwa teror bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya itu sebagai rekayasa. Status Facebook tersebut kemudian viral di media sosial.

Atas perbuatan tersebut, FSA dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
FSA (37), pegawai negeri sipil ( PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, terancam diberhentikan dari jabatannya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQWMKOb9O-jQ5RcdJAX8HwxfrenbpYlfEX-cMTwmpmOlzNkhCkthDQa_yPL7n6TPFYJaiCxW0CJiCR6lAklAvWpuRnaVQ_QYpbx9A_XwbzND2sQixNGwm3Hfwj5ENMQzsO5Fi5Z2S7URQ/s640/pns+kepsek+diberhentikan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQWMKOb9O-jQ5RcdJAX8HwxfrenbpYlfEX-cMTwmpmOlzNkhCkthDQa_yPL7n6TPFYJaiCxW0CJiCR6lAklAvWpuRnaVQ_QYpbx9A_XwbzND2sQixNGwm3Hfwj5ENMQzsO5Fi5Z2S7URQ/s72-c/pns+kepsek+diberhentikan.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/pns-yang-sebut-bom-surabaya-rekayasa.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/pns-yang-sebut-bom-surabaya-rekayasa.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy