Jakarta - Dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono, ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Setyardi, yang juga Pemred Tabloid Obor Rakyat, ditangkap saat hendak naik kereta ke Bandung.
RAKYAT SOSMED - Jakarta - Dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono, ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Setyardi, yang juga Pemred Tabloid Obor Rakyat, ditangkap saat hendak naik kereta ke Bandung.
"Setyardi ditangkap di Stasiun Gambir sebelum naik kereta ke Bandung," kata Kapuspenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada detikcom, Selasa (8/5/2018).
Nirwan mengatakan keduanya merupakan buron Kejari Jakarta Pusat. Keduanya ditetapkan sebagai buron per 3 Mei 2018. Nirwan menjelaskan penangkapan keduanya bagian dari operasi tangkap buronan (Tabur 31.1), yang digalakkan kejaksaan.
"Entah dia mau naik kereta untuk kabur atau apa kita tidak tahu, yang jelas mereka sudah kita tangkap dan kita eksekusi," ujarnya.
Sedangkan Darmawan, dijelaskan Nirwan, ditangkap saat berada di sebuah kafe di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
"Untuk Darmawan ditangkap di kafe di Tebet pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Keduanya dijatuhi vonis 1 tahun penjara. Darmawan dan Setiyardi dinyatakan terbukti menghina Jokowi pada Pilpres 2014.
Setelah Pemred & redaktur tabloid OBOR RAKYAT ditangkep @KejaksaanRI & @DivHumas_Polri kudu gali siapa pengorder mreka!— Pop_KoЯn (@KoRnHurry) May 8, 2018
Dana produksi kan Milyaran apa betul mreka gak ada yg order ?? @BadjaNuswantara @RizmaWidiono#Jokowi2Periode#HTIBubar7Mei
https://t.co/wlh8XITVvi
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS