Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) menentang keras keterlibatan TNI dalam membantu Polri mengatasi terorisme jika tidak didasari Peraturan Presiden (Pepres).
RAKYAT SOSMED - Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) menentang keras keterlibatan TNI dalam membantu Polri mengatasi terorisme jika tidak didasari Peraturan Presiden (Pepres).
Menurut anggota Komnas HAM, M Choirul Anam, apabila Pepres belum juga disahkan secara tertulis, maka Koopsusgab tidak boleh turun untuk memberantas teroris.
“Selama tidak ada Pepres tidak boleh dilakukan. Deklarasi harus tertulis, karena itu selama belum ada Pepres, tidak boleh ada Koopsusgab,” ucapnya saat diskusi Pemberantasan Terorisme, Legislasi, Tindakan Polisi dan Deradikalisasi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).
Choirul melanjutkan, tujuan pihaknya mendesak Pepres cepat diturunkan agar tidak terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI.
“Kalau ada pelanggaran mau dibawa ke mana? Kami menolak kalau dibawa ke pengadilan militer, karena sifatnya militer bukan konteks HAM dan sebagainya. Maka dari itu libatkan kepolisian,” tandasnya. (CW6/win)
- [message]
- [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉 Ini Alasan Komnas HAM Tolak TNI Bantu Polri Atasi Terorisme - Poskota News ]

COMMENTS