Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) menginstruksikan kepada seluruh kadernya yang ada di daerah untuk merangkul eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
RAKYAT SOSMED - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) menginstruksikan kepada seluruh kadernya yang ada di daerah untuk merangkul eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, instruksi tersebut menyusul Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pencabutan status badan hukum organisasi tersebut.
"Saya sudah instruksikan kader di daerah untuk merangkul mereka (eks anggota HTI)," kata Gus Yaqut, sapaan akrap Yaqut Cholil Qoumas kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Jakarta, Senin (7/5/2018).
Namun begitu, GP Ansor meminta agar eks anggota HTI ini tidak lagi memiliki keinginan untuk mendirikan khilafah islamiyah di Indonesia.
"Karena jika alasan mereka adalah menegakkan syariah, Indonesia ini sudah sesuai dengan syariah," tegas dia.
Dikonfermasi mengenai renacana HTI mengajukan banding atas putusan PTUN DKI Jakarta yang dibacakan Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana tersebut, GP Ansor menyatakan menghormati.
"Silahkan. Kan ada mekanisme banding. Kita hormati saja upaya hukum mereka," imbuhnya.
Tetapi, dia menilai bahwa upaya banding yang akan ditempuh HTI itu terbilang ambigu. Sebab, organisasi ini jelas ingin merubah sistem dan bentuk negara. Namun di sisi lain mereka mengikuti sistem hukum di Indonesia.
"Lucu jika HTI melakukan banding. Saya tetap yakin, lembaga peradilan paham betul kenapa HTI ini memang harus dibubarkan," tegas Gus Yaqut. (*)
Alhamdulillah.. Indonesia bebas HTI. Kepada simpatisannya, selamat kembali ke pangkuan ibu pertiwi..— yaqut cholil qoumas (@GPAnsor_Satu) May 7, 2018
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS