Loading...

Dulu Aman, Sekarang Alumni Suriah Pulang ke Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hasil revisi nantinya digunakan secara bertanggung jawab oleh Polri, Densus 88, BNPT, TNI, dan jaksa dalam penuntuan, serta hakim dalam putusan.


RAKYAT SOSMED -  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hasil revisi nantinya digunakan secara bertanggung jawab oleh Polri, Densus 88, BNPT, TNI, dan jaksa dalam penuntuan, serta hakim dalam putusan.

Politikus PDIP itu berharap, UU itu bisa mencegah atau mengurangi tindak pidana terorisme. Jika ada perbuatan persiapan tindak terorisme, aparat bisa menangani sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU tersebut.

Mantan anggota DPR RI itu menyatakan, bagi mereka yang berangkat ke luar negeri untuk mengikuti latihan militer dan bergabung dalam organisasi terorisme, ketika pulang mereka akan dijerat dengan UU itu.

Hal itu diatur dalam Pasal 12B yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, memberikan, atau mengikuti pelatihan militer, pelatihan paramiliter, atau pelatihan lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan maksud merencanakan, mempersiapkan, atau melakukan tindak pidana terorisme, dan/atau ikut berperang di luar negeri untuk tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun.

Bagi warga Indonesia yang berangkat ke Suriah dan bergabung dengan organisasi teroris, saat mereka pulang bisa dimungkinkan dijerat dengan UU itu. Namun teknis penanganannya diserahkan kepada polisi.

Dia berharap penanganan terorisme tetap menjunjung HAM. “Pak Presiden juga secara tegas menyatakan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi HAM,” ucap dia.

Ketua Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi’i mengatakan, setiap orang yang pulang dari negara konflik akan dilakukan asesmen. Menurut dia, asesmen akan dilakukan BNPT.

Jika orang itu terbukti mengikuti pelatihan militer dan terlibat aksi teror di Indonesia, maka bisa dijerat pidana. Tapi, lanjut dia, kalau mereka tidak terlibat, mereka bisa diikutkan program kontra radikalisasi.

Sementara itu, setelah RUU itu disahkan menjadi UU, pemerintah akan menyiapkan perpres keterlibatan TNI. Yasonna mengatakan bahwa penyusunan Perpres akan melibatkan beberapa pihak, Kementerian Pertahanan, Kemenkumhan, TNI, Polri, BNPT, dan instansi lainnya. “Segera kita susun, habis hari raya lah,” ungkapnya. (lum/bay/syn)

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Dulu Aman, Sekarang Alumni Suriah Pulang ke Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap
Dulu Aman, Sekarang Alumni Suriah Pulang ke Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hasil revisi nantinya digunakan secara bertanggung jawab oleh Polri, Densus 88, BNPT, TNI, dan jaksa dalam penuntuan, serta hakim dalam putusan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCtO8oQBGfb5iNKkUNK5iECWhGJ-YSRc-3AI4bvwjZjGjf-mdJI4AUrGBWVcCFfg9jsNOBoinx1NMPmrAigdIdyb7RtmiF5w-M85071tdBpIfpjP8hlVD1UdeZ-RGqvlXXF9CSPMz74-Ky/s1600/Mantan+Isis.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCtO8oQBGfb5iNKkUNK5iECWhGJ-YSRc-3AI4bvwjZjGjf-mdJI4AUrGBWVcCFfg9jsNOBoinx1NMPmrAigdIdyb7RtmiF5w-M85071tdBpIfpjP8hlVD1UdeZ-RGqvlXXF9CSPMz74-Ky/s72-c/Mantan+Isis.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/dulu-aman-sekarang-alumni-suriah-pulang.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/dulu-aman-sekarang-alumni-suriah-pulang.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy