Loading...

Duh, Fransius Nirigi Akhirnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Soal Candaan Bom

Polresta Pontianak menetapkan FN, salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan. "Penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan, bahwa perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan,"


RAKYAT SOSMED - Polresta Pontianak menetapkan FN, salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan. "Penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan, bahwa perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan,"

kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo saat dihubungi sebagaimana dihimpun Antara, di Pontianak, Selasa (29/5) malam.Ia menjelaskan, dengan ditetapkannya FN sebagai tersangka, maka langsung dilakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri.

Nanang menjelaskan, gelar perkara dilakukan pada Selasa (29/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di ruang kerja kasat Reskrim Polresta Pontianak. Adapun peserta gelar perkara tersebut di antaranya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, kemudian Kasubdit PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Budianto; dan PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, yakni M Anshar, Nursyamsu, dan Aditya P R, serta beberapa tim penyidik dari Polresta Pontianak.Sebelumnya, pada Senin (28/5) malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 dari Pontianak tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut.
  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Duh, Fransius Nirigi Akhirnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Soal Candaan Bom
Duh, Fransius Nirigi Akhirnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Soal Candaan Bom
Polresta Pontianak menetapkan FN, salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan. "Penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan, bahwa perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan,"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOKFcWJ68fWxKmAO4qby_uQng_nlXjuAWiCq4ds87s98bVLGpav2ex_s6PUFQwzQuOZODRQ1VP2QzGsM7dohTP8Fr1wQlHdklr4_0YIpAlyY0ctQFVOd2yZYcLmA_VFMF2Lk7z7tTDPO1g/s640/%25C2%25A9suarasosmed-DUH.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOKFcWJ68fWxKmAO4qby_uQng_nlXjuAWiCq4ds87s98bVLGpav2ex_s6PUFQwzQuOZODRQ1VP2QzGsM7dohTP8Fr1wQlHdklr4_0YIpAlyY0ctQFVOd2yZYcLmA_VFMF2Lk7z7tTDPO1g/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-DUH.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/duh-fransius-nirigi-akhirnya-ditetapkan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/05/duh-fransius-nirigi-akhirnya-ditetapkan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy