Pegiat media sosial Denny Siregar turut buka suara terkait insiden serangan terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.Dilansir TribunWowcom, melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (9/5/2018) Denny Siregar menanyakan perihal revisi UU Terorisme.
RAKYAT SOSMED - Pegiat media sosial Denny Siregar turut buka suara terkait insiden serangan terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.Dilansir TribunWowcom, melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (9/5/2018) Denny Siregar menanyakan perihal revisi UU Terorisme.
Denny Siregar menanyakan hal tersebut kepada Fadli Zon, yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Politik dan Keamanan.
Denny Siregar menyinggung, butuh berapa nyawa lagi polisi yang harus meninggal saat menjalankan tugas, hingga UU ini selesai direvisi dan disahkan?
@Dennysiregar7: Dear @fadlizon .. Harus berapa polisi lagi mati supaya selesai revisi UU terorisme ?
• Insiden di Mako Brimob Kelapa Dua, Fahri Hamzah: Cukup Sudah, Polri Perlu Kepemimpinan dari Presiden
Dear @fadlizon .. Harus berapa polisi lagi mati supaya selesai revisi UU terorisme ? pic.twitter.com/S9fUUNyCOv— Denny siregar (@Dennysiregar7) May 9, 2018
Diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan untuk memperpanjang pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme).
Keputusan ini disepakatai saat rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada 10 April 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Perpanjangan masa pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana terorisme dapat kita setujui," kata Fadli Zon saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh 289 anggota perwakilan fraksi, dikutip Kompas.com.
Anggota Pansus RUU Anti-terorisme dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan jika pembahasan revisi undang-undang itu tinggal perdebatan mengenai definisi terorisme.
"Urusan peran TNI selesai, tinggal yang jadi perdebatan adalah definisi terorisme," tutur Arsul.
Arsul menyatakan jika definisi terorisme perlu kembali dirumuskan karena ada keberatan dari sejumlah elemen masyarakat.
Termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Sementara itu, setelah terjadi insiden di Mako Brimob Kelapa Dua ini, pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto berharap agar revisi UU tersebut segera diselesaikan.
• Kalahkan Najib Razak, Mahathir Mohamad: Kita Telah Melakukan Sesuatu yang Selama Ini Mustahil
Insiden di Mako Brimob ini sendiri telah menewaskan 5 orang polisi dan seorang napi teroris.
Pihak kepolisian mengklaim jika permasalahan dipicu oleh hal sepele, yakni pemeriksaan makanan untuk tahanan dari para pembesuk.
Tak terima, napi terorisme menjebol tananan dan menyerang petugas, setelah berhasil mereka kemudian melanjutkan aksinya untuk menguasai sejumlah blok di Rutan, serta melakukan penyanderaan terhadap polisi yang bertugas.
• Insiden Mako Brimob, Mardani Ali Sera: Akar Masalah Selalu Kepemimpinan yang Lemah Pucuknya Presiden
Setelah rentetan drama sejak Selasa (8/5/2018) malam, hingga proses negosiasi serta perintah penyerbuan, akhirnya seluruh napi menyerah tanpa syarat.
Meski awalnya ada 10 napi yang menolak untuk menyerah, dan operasi pun dihentikan pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB.
Kini sebanyak 155 teroris dipindahkan ke Lembaga Permsyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara itu, terkait aparat yang gugur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS