Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Sabtu (5/5/2018) masih menutup rapat-rapat informasi soal siapa anggota DPR RI yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
RAKYAT SOSMED - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Sabtu (5/5/2018) masih menutup rapat-rapat informasi soal siapa anggota DPR RI yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya membocorkan anggota DPR RI yang tertangkap ialah wakil rakyat yang membidangi masalah keuangan.
"Sembilan orang diamankan, terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta, dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah, diduga terkait proses usulan penganggaran," tegas Febri.
Kini, kata Febri sembilan orang yang diamankan, mulai dari unsur swasta, driver, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga anggota DPR RI sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam guna menentukan status mereka.
"Jadi Operasi Tangkap Tangan bukan soal pejabat di Jawa timur. Ini anggota DPR RI dan pihak swasta diduga pemberi. Perlu dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan paling lama 24 jam. Nanti akan kami informasiKan ke publik," tambah Febri.
UANG RATUSAN JUTA SEBAGAI BUKTI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah saat menangkap sembilan orang dalam operasi senyap sepanjang Jumat (4/5/2018) di beberapa wilayah berbeda di Jakarta.
"Kami juga amankan sejumlah uang ada ratusan juta dari lokasi. Jadi diduga transaksi itu memang terjadi tadi," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/5/2018).
Febri menambahkan, informasi awal, Operasi Tangkap Tangan ini terkait dengan proses pengurusan anggaran.
"Yang kami duga saat ini dari informasi awalnya terkait dengan proses pengurusan anggaran," ujar Febri.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Akan Fasilitasi Pelaku Coret-Coret Underpass Matraman
Sembilan orang yang diamankan, mulai dari unsur swasta, driver, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga anggota DPR RI itu sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam guna menentukan status mereka.
"Jadi Operasi Tangkap Tangan bukan soal pejabat di Jawa timur. Ini anggota DPR RI dan pihak swasta diduga pemberi. Perlu dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan paling lama 24 jam. Nanti akan kami informasiKan ke publik," tambah Febri.
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS