Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan tidak semua tahanan yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Cabang Salemba Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, ke Nusakambangan berstatus narapidana. Menurut Michdan, sebagian besar dari mereka masih berstatus tahanan
RAKYAT SOSMED - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan tidak semua tahanan yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Cabang Salemba Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, ke Nusakambangan berstatus narapidana. Menurut Michdan, sebagian besar dari mereka masih berstatus tahanan.
Michdan pun mempertanyakan bagaimana proses sidang para tahanan nanti. "Ada sekitar 60 persen napi, sisanya masih proses sidang. Nanti sidangnya seperti apa? Mondar-mandir ke Jakarta? Itu juga problem yang harus diatasi," katanya di kantor pusat Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Mei 2018.
Kepolisian telah mengambil alih Rutan Mako Brimob dan sejumlah senjata, yang sebelumnya dikuasai narapidana dan tahanan terorisme. Kejadian bermula pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Sekitar 30 narapidana merebut senjata dan menyandera enam anggota Brimob.
Mereka menguasai seluruh area rutan Mako Brimob, senjata, dan amunisi. Lima orang anggota Detasemen Khusus 88 Anti-Teror dan satu tahanan tewas selama penyanderaan itu. Operasi pengambilalihan merupakan upaya terakhir Polri setelah soft approach dan negosiasi.
Setelah operasi rampung, 145 narapidana dan tahanan terorisme dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan.
Kendati mempertanyakan lokasi pemindahan, Michdan mengapresiasi langkah soft approach dan evakuasi yang dilakukan Polri terhadap tahanan di Mako Brimob. "Hikmah yang besar di sini bahwa soft approach ini menjadi bagian dari penanganan terorisme," ujarnya.
ANEH BIN KURANG AJAR !!— Andi F Unru (@lagaligoBone) May 10, 2018
Teroris jelas segala tindakannya MELANGGAR HAM !
Adalah aneh ketika terosis ditangkap karena melanggar HAM, Pengacara Muslim Achmad Michdan meminta Kepolisian utk tidak melanggar HAM !
Baik pengacara maupun terorisnya SAMA SAMA GILANYA !#KamiBersamaPOLRI
. Achmad Michdan aneh bicara insiden di Mako Brimob dipicu ketidakadilan, tahanan teroris Yg tak tahu adil pic.twitter.com/Vd9clfecX4— Suara Rakyat (@Mjohnsamosir) May 10, 2018
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita Pengacara-Teroris Komunikasi Saat Mako Brimob Rusuh, Ini Isinya - metro Tempo.co]

COMMENTS