Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela rekannya sesama pimpinan dewan, Ketua DPR Setya Novanto, dan menyerang balik Menteri ESDM Sudirman Said yang dinilai telah merugikan Indonesia lewat PT. Freeport Indonesia.
RAKYAT SOSMED - Ternyata Fadli Zon, politisi Gerindra pernah meminta KPK memeriksa Sudirman Said, Cagub Jawa Tengah yang diusung oleh Gerindra.
Sebuah akun di Facebook, merilis ulang pernyataan Fadli Zon itu saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa.
“Dulu saat masih bersebrangan dianggap merugikan negara dan meminta agar Sudirman Said diperiksa oleh KPK, sekarang diusung menjadi Cagub Jateng #JejakDigital”
https://www.facebook.com/syamsul.azhar.50/posts/10213495395532345
Apakah tuntutan Fadli Zon saat ini masih sama?
#JejakDigital
Sedangkan Artikel Resminya Yang Pernah Dimuat Oleh Media Online, Simak
Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela rekannya sesama pimpinan dewan, Ketua DPR Setya Novanto, dan menyerang balik Menteri ESDM Sudirman Said yang dinilai telah merugikan Indonesia lewat PT. Freeport Indonesia.
Menteri ESDM ini telah memperpanjang izin untuk melakukan ekspor pada PT. Feeport padahal kan UU mengatakan tidak boleh. Yang boleh untuk diekspor itu yang sudah dimurnikan. Jadi, jelas dia melanggar UU," ujar politisi Gerindra ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).
Menurutnya UU Minerba No 4/2009 telah menyatakan bahwa tidak boleh diperpanjang lagi sampai 2014. Namun Menteri ESDM malah melanjutkan sehingga hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran dan sangat merugikan negara.
"Saya kira jadi dia sebenernya sudah bisa diperiksa oleh KPK karena merugikan keuangan negara dan saya pikir kinerja Sudirman sejauh ini kurang baik dan layak untuk dicopot dari kabinet," ujar Fadli.
Fadli juga mengtakan negosiasi terhadap perpanjangan hanya dilakukan di Tahun 2009 dan 2010 yaitu satu tahun setelah diundangkan, sehingga tidak boleh ada negosiasi lagi setelah itu.
"Saya kira sudah diingatkan oleh Komisi VII, bahkan kalau tidak salah, di Komisi IV pun izin untuk pemakaian lahan di hutan itu tidak lagi direkomendasikan, jadi kita bekerja untuk siapa? Untuk kepentingan nasional apa kepentingan asing?" jelasnya.
Menteri ESDM ini pun dinilai Fadli telah banyak menguntungkan PT. Freeport, dengan banyaknya berurusan sendiri. Padahal searusnya izin tersebut berlaku umum dan tidak kemudian dilakukan oleh satu persatu.
"Jadi pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berada di atas, kalau kontrak karya itu kan sejajar. Tapi kalau izin itu pemerintah di atas perusahaan-perusahaan swasta nasional maupun asing," jelasnya
Awal muasal kekisruhan ini menurut Fadli karena Menteri ESDM telah melanggar UU tersebut, sehingga implikasinya menyebar kemana-mana. Akibatnya melakukan lobi dan meminta tolong agar ada jaminan perpanjangan kontrak dari DPR.
"BUMN Indonesia saja tidak boleh melakukan ekspor, kan harusnya kita berpihak kepada BUMN kita, kita prioritaskan dong, BUMN kita saja tidak, swasta nasional tidak, yang dibolehkan hanya Freeport untuk melakukan ekspor tanpa ada smelter." tutupnya. [rus]
http://www.rmol.co/read/2015/11/18/225030/Fadli-Zon:-Sudirman-Said-Melanggar-UU-Minerba-
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS