Loading...

Ngak Peduli Artis Terkenal, Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara

Aktor Bollywood Salman Khan resmi dihukum lima tahun penjara pada Kamis, 5 April 2018. Salman Khan dinyatakan bersalah karena telah melakukan perburuan salah satu hewan langka, yaitu antelop India.


RAKYAT SOSMED - Aktor Bollywood Salman Khan resmi dihukum lima tahun penjara pada Kamis, 5 April 2018. Salman Khan dinyatakan bersalah karena telah melakukan perburuan salah satu hewan langka, yaitu antelop India.

Kasus perburuan hewan langka yang menimpa Salman Khan sudah bergulir selama 10 tahun. Seperti dilansir CNN, Salman Khan berburu antelop India saat syuting di Rajasthan tahun 1998 lalu. Salman Khan diketahui telah membunuh dua ekor hewan langka tersebut.

Salman Khan akan melakukan tes kesehatan dan masuk ke Penjara Pusat Jodhpur setelah putusan tersebut. Selain dihukum lima tahun penjara, Salman Khan juga harus membayar denda sebesar 10.000 rupee (sekitar 2,1 juta rupiah).

Salman Khan tidak berburu hewan langka sendiri. Ada empat aktor lain yang ikut berada dalam mobil yang sama dengan dirinya saat itu. Mereka adalah Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu, dan Neelam Kothari. Meski begitu, mereka dibebaskan karena buktinya kurang kuat.

Kuasa hukum Salman Khan berencana mengajukan banding atas kasus hukum tersebut. Jika banding Salman Khan diterima, aktor bertubuh kekar ini bisa hanya membayar uang jaminan atau hukumannya ditangguhkan.

Salman Khan sebenarnya tidak asing dengan masalah hukum. Salman Khan pernah dinyatakan bersalah dalam kasus tabrak lari pada tahun 2002. Putusan lima tahun penjara diberikan kepada Salman Khan pada 2015 lalu, namun Mahkamah Agung menyebut buktinya tidak kuat.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ngak Peduli Artis Terkenal, Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara
Ngak Peduli Artis Terkenal, Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara
Aktor Bollywood Salman Khan resmi dihukum lima tahun penjara pada Kamis, 5 April 2018. Salman Khan dinyatakan bersalah karena telah melakukan perburuan salah satu hewan langka, yaitu antelop India.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0wP2fkji5KBeWmasQkt2ePgBD2f_Na6zu8IFi_yIFnhmaliCYqJ6Xk0buyifhuU2SSrhKzTWzxLT2qEdLo6sYEMkIhaYlhvABXuX9gYVLYSmnX2cgqyskyFS-08WgRdNGggizYM-VxAk/s640/SALMAN+KHAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0wP2fkji5KBeWmasQkt2ePgBD2f_Na6zu8IFi_yIFnhmaliCYqJ6Xk0buyifhuU2SSrhKzTWzxLT2qEdLo6sYEMkIhaYlhvABXuX9gYVLYSmnX2cgqyskyFS-08WgRdNGggizYM-VxAk/s72-c/SALMAN+KHAN.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/ngak-peduli-artis-terkenal-bunuh-hewan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/ngak-peduli-artis-terkenal-bunuh-hewan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy