Loading...

Keterlaluan, Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

RAKYAT SOSMED -  Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).Selebaran yang ...


RAKYAT SOSMED - Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).Selebaran yang merupakan potongan headline atau berita utama sebuah surat kabar di Jawa Tengah itu disebarkan ke sejumlah pedagang pasar.

Selanjutnya, ketiga orang yang merupakan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, itu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati.

Ketua DPC PDIP Pati, Ali Bahrudin mengatakan, saat ketiga orang itu menyebarkan selebaran, salah satu kader PDIP Pati memergokinya.

"Ketiga pelaku diamankan di kantor DPC PDIP untuk menghindari amukan massa," kata Ali.

Saat dibawa di kantor DPC, kata Ali, dia sempat menanyakan perihal maksud penyebaran selebaran tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku AS, kata Ali, dia melakukan itu semua atas perintah dari seorang kawannya dari Semarang.

Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Pati, Nurhadi mengatakan, ketiga penyebar selebaran "kampanye negatif" terhadap Ganjar itu ditangkap oleh anggotanya.

Ganti merupakan organisasi sayap PDIP, yang fokus menggarap petani dan nelayan.

"Mereka menyebarkan kepada pedagang pasar, bilangnya Pak Ganjar korupsi. Begitu kalimatnya," tutur Nurhadi melalui telepon.

Dia mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap, yakni Ahmad Sukar (53), Prasetyo Utomo (39), dan Ngarbi (50), ketiganya warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Nurhadi mengungkapkan, pelaku penyebaran selebaran itu berjumlah tujuh orang.

"Empat orang kabur. Tadi kami interograsi (pelaku yang ditangkap) sebelum diserahkan ke Panwas atau Polres Pati," kata dia.

Nurhadi membeberkan, tiga orang tersebut mengakui telah menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB.

"Mereka menyebut disuruh orang bernama Mur. Mur itu, katanya, orang Semarang," tambah Nurhadi.

Salah seorang pelaku, Sukar mengatakan, dia mendapat upah Rp 1 juta dari menyebarkan selebaran sebanyak 20 rim.

Saat kader PDIP memergokinya, AS dkk sudah menyebarkan 16 rim.

"Penyebarannya di keramaian, di pasar-pasar," kata Sukar.

Setelah dari kantor DPC PDI P Pati, ketiga pelaku penyebaran selebaran tersebut dibawa ke kantor Panwaslu Pati.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pati, Akhwan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan atas temuan tersebut.


Pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan. Pasalnya, temuan tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu.

"Kami bahas dulu di Gakkumdu. Apakah ada indikasi pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, tiga penyebar selebaran yang berstatus telapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Selain terlapor, kata dia, pelapor dan saksi-saksi tak luput dari pemeriksaan.
Sebagai barang bukti pihaknya telah mengantongi 512 lembar selebaran sisa dari tiga pelaku.

"Saat ini masih klarifikasi terhadap beberapa pihak, baik pelapor, mau pun terlapor, dan saksi," kata Akhwan.

Dia mengatakan, barang bukti yang pihaknya jadikan barang bukti merupakan salinan dari berita salah satu media cetak yang kemudian di-scan menggunakan komputer.

Senada, Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti mengatakan, masih belum bisa memutuskan apakah hal tersebut masuk dalam indikasi pelanggaran hukum.

"Menunggu dulu hasil pembahasan Gakkumdu. Anggota kami ada yang masuk Gakkumdu. Masih didalami, ada aspek pelanggaran hukumnya apa tidak," kata Uri saat ditemui di Stadion Joyo Kusumo, Jumat kemarin.

Uri mengatakan, telah mengerahkan anak buahnya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat demi mencegah munculnya kampanye hitam atau black campaign.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kampanye hitam.

Bagi yang hendak mengajak lain orang untuk memilih calon pada Pilkada harusnya menggunakan cara-cara yang santun dan jangan sampai memutus tali persaudaraan. (goz/dna)


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Keterlaluan, Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta
Keterlaluan, Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyQskBcCcVwMJeb1epwhuvF0zrrTGtE0D41k8IDHBQsfM8MIXBmx9QS0_EL2Nih2HS2zQbz-2Go0ykUtHEdYxYR-qnx71Qv1Ke7rBksvJgPaMpTeKS5ikxpP8tj8qyLsjH1ceqSSkwHzY/s640/pelaku+kampanye+hitam.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyQskBcCcVwMJeb1epwhuvF0zrrTGtE0D41k8IDHBQsfM8MIXBmx9QS0_EL2Nih2HS2zQbz-2Go0ykUtHEdYxYR-qnx71Qv1Ke7rBksvJgPaMpTeKS5ikxpP8tj8qyLsjH1ceqSSkwHzY/s72-c/pelaku+kampanye+hitam.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/keterlaluan-pelaku-penyebar-selebaran.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/keterlaluan-pelaku-penyebar-selebaran.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy