Makassar: Petugas Kepolisian Sektor Tamalanrea kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua gadis belia yang diduga pelaku pencurian di dalam bilik mesin ATM. Kedua bocah ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu bilik ATM Bank BRI di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, pekan lalu.
RAKYAT SOSMED - Makassar: Petugas Kepolisian Sektor Tamalanrea kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua gadis belia yang diduga pelaku pencurian di dalam bilik mesin ATM. Kedua bocah ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu bilik ATM Bank BRI di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, pekan lalu.
Pelaku, masing-masing WE, 11, dan RS, 10, dijemput aparat dari rumah orang tuanya di jalan Perintis Kemerdeaan, Kamis 26 April. Identitas mereka terungkap dari hasil penyelidikan polisi menyambut laporan seorang korban bernama Febrianti.
BACA JUGAAksi Dua Bocah Curi Uang Nasabah di ATM Terekam CCTVCuri Senjata Api, Dua Maling di Bekasi Ditembak PolisiAksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Salatiga Terekam CCTV
Brandconnect
Tujuh Hal Menarik yang Bisa Anda Lakukan di Brisbane
"Pelaku bersaksi dengan modus menyamar sebagai pengemis. Mereka menghilangkan konsentrasi korban yang mengambil uang di mesin ATM," kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar, Kamis, 26 April 2018.
Dalam video berdurasi dua menit yang beredar di media sosial, pelaku membuntuti seorang korban hingga ke depan mesin ATM. Mereka, seolah-olah pengemis, terus memepet sembari terlihat berbicara. Saat korban lengah, mereka diam-diam menekan tombol nominal uang pada mesin.
Korban yang tidak sadar uangnya tertarik, langsung mencabut kartu dan meninggalkan bilik. Sedangkan pelaku langsung mengambil uang yang baru keluar belakangan dari mesin ATM. Tak tanggung-tanggung, mereka menggasak hingga ratusan ribu rupiah.
"Pelaku mengaku sudah lima kali mencuri dengan cara yang sama. Dia beraksi di dua ATM Center berbeda," ujar Anwar.
Polisi mendalami kemungkinan pelaku dimanfaatkan oleh orang dewasa. Bisa jadi, ada pelaku lain yang mengajari mereka modus kejahatan, sekaligus sebagai tempat menyetor uang curian. Namun pada pemeriksaan awal oleh penyidik, mereka mengaku berbuat atas inisiatif sendiri.
"Mungkin mereka masih shock karena diperiksa polisi. Kita tetap dalami," Anwar menambahkan.
Karena pelaku berusia di bawah umur, penyidik Polisi mengusut kasus pencurian ini dengan pendekatan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Bagi anak berusia di 12 tahun, Anwar menjelaskan, penyidik punya dua pilihan.
"Apakah akan diserahkan ke Dinas Sosial, yakni mendapatkan terapi di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, atau dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina," kata Anwar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Andi Tenri A Palallo menyebut kasus pencurian ini mesti dikaji lebih dalam. Bisa jadi anak-anak yang jadi pelaku hanya menjadi korban dari 'otak' dari kalangan dewasa. Juga ada kemungkinan salah asuh orang tua di keluarga.
"Terus terang untuk kesekian kalinya kita berduka. Kami berharap ini kejadian kriminal terakhir yang melibatkan anak. Di kasus ini kami membantu polisi dengan memulihkan mental anak-anak," kata Tenri.
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS