Polda Metro Jaya menindaklanjuti dua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama. Polisi akan segera mengagendakan pemeriksaan pelapor.
RAKYAT SOSMED - Polda Metro Jaya menindaklanjuti dua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama. Polisi akan segera mengagendakan pemeriksaan pelapor.
Setelah itu, polisi akan memeriksa saksi ahli untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana dalam laporan terhadap Sukmawati.
"Jadi gini, dengan adanya laporan dengan terlapor Sukmawati sudah ada dua LP yang diterima di Polda. Dengan adanya laporan itu, nanti kami akan melakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 4 April 2018.
Meski begitu, lanjut Argo, belum diagendakan kapan saksi ahli diperiksa, begitu juga Sukmawati. "Kami agendakan nanti," ujar Argo.
Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sebab, bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.
Akibat hal itu, dia dipolisikan oleh beberapa orang yang merasa tersinggung. Di Polda Metro Jaya, ada dua orang yang melaporkannya. Adalah pengacara Denny Adrian Kushidayat dan politikus Partai Hanura, Amron Asyhari. Mereka mempolisikan Sukmawati pada Selasa, 3 April 2018. (ase)
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS