Loading...

Hasil Sidang, 6 TERDAKWA Pembakar Zoya Terancam Pidana Belasan Tahun !!

Sebanyak enam terdakwa kasus pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), pencuri amplifier di salah satu Musala Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, pada 1 Agustus 2017 silam, terancam hukuman belasan tahun.


RAKYAT SOSMED - Sebanyak enam terdakwa kasus pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), pencuri amplifier di salah satu Musala Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, pada 1 Agustus 2017 silam, terancam hukuman belasan tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda terhadap enam terdakwa pembakar Zoya. Putusan tuntutan itu diambil berdasarkan hasil analisa persidangan yang menyimpulkan para terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap Zoya hingga meninggal dunia.

Adapun tuntutan terhadap keenam terdakwa di antaranya Karta alias Sabra 10 tahun, Ali Alvian alias Bin Saryono, Zulkafli Alkausari alias Marzuki, Najibullah, dan Subur alias Jek dituntur 11 tahun. Sementara, Rosadi mendapat tuntutan terberat yakni 12 tahun penjara.

Kasubsi Penuntutan JPU, Muhamad Ibnu Fajar, menjelaskan tuntutan maksimal terhadap Rosadi sekaligus pelaku utama pembakaran karena memberikan keterangan berbelit. Terlebih, dalam keterangannya Rosadi memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta persidangan.

“Ada perbedaan keterangan sehingga dituntut maksimal. Sementara, terdakwa lainnya berterus terang,” ujar Ibnu usai pembacaan tuntutan di PN Bekasi, Selasa (3/4) kemarin.

Tuntutan juga berdasarkan adanya kehadiran saksi dan barang bukti. Berupa batu kali, kayu, bensin, uang kertas Rp 5 ribu, dan satu buah baju milik korban.

Semua terdakwa membuktikan memiliki unsur terang-terangan, bersama-sama, dan kekerasan untuk saling mengerti pada saat kejadian.

Tingginya tuntutan terhadap terdakwa juga disebabkan karena tak beritikad baik untuk meminta maaf terhadap keluarga Zoya.

Di sisi lain, pihaknya sedikit kecewa lantaran kepolisian belum menangkap dua pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Yakni Riko dengan peran membeli bensin dan Marjaya berperan memukul kepala korban dengan benda tumpul.

“Laporan yang kami terima polisi sudah mengejar sampai Banten,” kata dia.

Sementara itu Kuasa Hukum terdakwa Rosadi, Robinson Samosir mengaku kecewa. Sebab, tuntutan itu tak sesuai fakta persidangan. Pasalnya, kata dia, jaksa terlalu prematur menyimpulkan Rosadi melakukan penendangan dan pemukulan. Sementara, dari BAP terbatas dengan pengakuan saksi dan fakta yang ada.

“Apa yang di persidangan malah JPU membuat BAP itu sah,” kata dia.

Menurutnya, pelaku yang menyebabkan kematian adalah Marjaya yang memukul menggunakan benda tumpul. Alat bukti itu yang seharusnya menjadi pedoman bagi jaksa untuk tidak menuntut maksimal terhadap kliennya.

“Saya sangat kecewa mereka didakwa melakukan perbuatan hingga menyebabkan kematian. Padahal mereka hanya melakukan penganiayaan,” sesal dia. (kub/gob)

  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Hasil Sidang, 6 TERDAKWA Pembakar Zoya Terancam Pidana Belasan Tahun !!
Hasil Sidang, 6 TERDAKWA Pembakar Zoya Terancam Pidana Belasan Tahun !!
Sebanyak enam terdakwa kasus pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), pencuri amplifier di salah satu Musala Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, pada 1 Agustus 2017 silam, terancam hukuman belasan tahun.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtNEfDIve1K7ra3d22kFbDHykcpIzsBfnaAZft4Cwg7zEd_BGZomRuANn9NnmYCNJpWF5b9PHnBfwJSkc-GqI0-r44sLyQZJwFMicgEKA-v16Q-fTQI0xck1msaNzlX2aF18QSttAnU1E/s640/PEMBAKAR+ZOYA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtNEfDIve1K7ra3d22kFbDHykcpIzsBfnaAZft4Cwg7zEd_BGZomRuANn9NnmYCNJpWF5b9PHnBfwJSkc-GqI0-r44sLyQZJwFMicgEKA-v16Q-fTQI0xck1msaNzlX2aF18QSttAnU1E/s72-c/PEMBAKAR+ZOYA.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/hasil-sidang-6-terdakwa-pembakar-zoya.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/hasil-sidang-6-terdakwa-pembakar-zoya.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy