Loading...

Diyakini Tebarkan Cuitan SARA Ke PDIP Alfian Tanjung Dituntut 3 Tahun Penjara

Alfian Tanjung dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Alfian diyakini jaksa terbukti melakukan ujaran kebencian lewat cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter.


RAKYAT SOSMED - Alfian Tanjung dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Alfian diyakini jaksa terbukti melakukan ujaran kebencian lewat cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter.

"Menyatakan terdakwa Alfian Tanjung terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan. Kami menuntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar jaksa Reza saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Raya, Jakarta, Selasa (25/4/2018).

Advertisement
Jaksa menyebut kalimat cuitan dari twitter Alfian mempunyai makna provokatif yang dapat membangkitkan rasa marah dan kebencian terhadap PDIP.

"Bahwa benar kalimat akun twitter Alfian yang mempunyai makna provokatif yang membangkitkan rasa marah dan kebencian yang dapat mebgubah persepsi publik," jelas jaksa.

"Kalimat tersebut memenuhi unsur sengaja terhadap hak elektronik berdasarkan SARA pada akun twitterrnya yang memiliki 1.000 followers sehingga postingan tersebut dapat diterima oleh 1.000 followersnya sehingga menimbulkan kebencian atau rasa tidak suka," lanjut jaksa.

Menurut jaksa, hal-hal yang memberatkan adalah terdakwa dalam cuitannya menimbulkan kebencian dan merugikan PDIP dalam perkara ini. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa berperilaku sopan dalam persidangan.

Alfian disebut jaksa melanggar Pasal 29 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [detik]


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Diyakini Tebarkan Cuitan SARA Ke PDIP Alfian Tanjung Dituntut 3 Tahun Penjara
Diyakini Tebarkan Cuitan SARA Ke PDIP Alfian Tanjung Dituntut 3 Tahun Penjara
Alfian Tanjung dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Alfian diyakini jaksa terbukti melakukan ujaran kebencian lewat cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnO0lti6Nw6igMs1PKm4gQmzlsc_bozMTWkz3YQtCFLp7IPTznIoW-oUm9Qmd14s5X6ZywMvu4yn7KoTTbjTUOZUQa_MnZ-I62aYxRPatgHo-L9c2_beM7o20S25cpsnXcHXNOmm2qJIQ/s640/ALFIAN+TANJUNG.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnO0lti6Nw6igMs1PKm4gQmzlsc_bozMTWkz3YQtCFLp7IPTznIoW-oUm9Qmd14s5X6ZywMvu4yn7KoTTbjTUOZUQa_MnZ-I62aYxRPatgHo-L9c2_beM7o20S25cpsnXcHXNOmm2qJIQ/s72-c/ALFIAN+TANJUNG.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/diyakini-tebarkan-cuitan-sara-ke-pdip.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/diyakini-tebarkan-cuitan-sara-ke-pdip.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy