Loading...

Bukannya Marah Marah Dan Telpon Sana Sini, Ahok Malah Bersyukur PK-Nya Ditolak MA

Upaya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lepas dari status penista agama kandas di Mahkamah Agung karena upaya PK atau peninjauan kembali yang diajukannya ditolak. Lantas apa respons Ahok?


RAKYAT SOSMED -  Upaya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lepas dari status penista agama kandas di Mahkamah Agung karena upaya PK atau peninjauan kembali yang diajukannya ditolak. Lantas apa respons Ahok?

"Tanggapannya, puji Tuhan," kata pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, seusai sidang putusan cerai Ahok-Veronica Tan di PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Fifi menyebut, saat ditemui pada Jumat (30/3) lalu, kakaknya tak banyak berkomentar soal upaya PK-nya yang ditolak MA. Fifi juga tak menjawab lugas ketika ditanya apakah Ahok kecewa terhadap putusan hakim MA itu.

"Jawabannya, puji Tuhan. Silakan ditafsir masing-masing," sambungnya.

Fifi kemudian mengatakan besok Kamis (5/4), dia diundang menjadi pembicara di Amnesty International. Fifi mengatakan akan menjelaskan detail alasan pengajuan PK.

"Untuk PK nanti kita akan ada alasan PK. Kebetulan besok saya diundang di Amnestiy International, jadi sekalian besok saja," terangnya.

Meski begitu, Fifi mempertanyakan alasan hakim MA menolak PK yang diajukan Ahok. Menurutnya, Ahok tidak punya unsur niat atau sengaja menista agama saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016.

"Lagi pula konteks Pak Ahok niatnya, tujuannya, ibu-ibu untuk ambil program ikan, tapi itu tidak dipertimbangkan. Kemudian kita jelaskan pelapor ini siapa. Pelapor ini pembenci Pak Ahok yang sudah demo Pak Ahok jauh sebelum dan ini bisa dibuktikan," kata Fifi.

"Itu dicantumkan dalam pertimbangan pengajuan PK. Kenapa itu tidak dipertimbangkan bahwa tidak ada niat, tidak ada keinginan menghina, itu semua kesengajaan itu semua dimasukkan," imbuhnya.

PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.

Ahok pun harus menjalani masa tahanan hingga satu tahun ke depan. Dia sebelumnya dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Bukannya Marah Marah Dan Telpon Sana Sini, Ahok Malah Bersyukur PK-Nya Ditolak MA
Bukannya Marah Marah Dan Telpon Sana Sini, Ahok Malah Bersyukur PK-Nya Ditolak MA
Upaya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lepas dari status penista agama kandas di Mahkamah Agung karena upaya PK atau peninjauan kembali yang diajukannya ditolak. Lantas apa respons Ahok?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIzlTSvgeSPpHEZUnQ7Ca5rXvSlOR8-Waqic_kdoGzCZW3J-zl6dbZAfD5DaKXfhtlFuqHCI8QGfKFZ5nKkf35VQ2oAAhtDG47TZpjcCTV-SiDspbGmHEAR5WZIb2wHcY6Ux-Sm79Vv9Y/s640/%25C2%25A9suarasosmed-AHOK+KEREN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIzlTSvgeSPpHEZUnQ7Ca5rXvSlOR8-Waqic_kdoGzCZW3J-zl6dbZAfD5DaKXfhtlFuqHCI8QGfKFZ5nKkf35VQ2oAAhtDG47TZpjcCTV-SiDspbGmHEAR5WZIb2wHcY6Ux-Sm79Vv9Y/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-AHOK+KEREN.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/bukannya-marah-marah-dan-telpon-sana.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/bukannya-marah-marah-dan-telpon-sana.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy