olda Metro Jaya menangkap Mahfud Abdullah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Mahfud adalah bos biro perjalanan umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).
RAKYAT SOSMED - Polda Metro Jaya menangkap Mahfud Abdullah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Mahfud adalah bos biro perjalanan umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan Mahfud ini.
"Iya ditangkap, kasus lama," kata Argo saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2018).
Mahfud ditangkap di Plaza Adorama, Kemang, Jakarta Selatan, sore tadi. Mahfud saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta juga membenarkan adanya penangkapan itu. Nico mengatakan, sebelum kasus ini, Mahfud pernah ditangkap atas dugaan kasus serupa pada 2016.
Baca juga: Kemarin Kasus First Travel, Sekarang Abu Tours, Esok?
"Sebelumnya dia pernah divonis," sebut Nico secara terpisah.
Kali ini Mahfud ditangkap atas laporan puluhan calon jemaah umrah. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS