Loading...

Ahmad Dhani Didakwa Sebarkan Kebencian, Terancam 6 Tahun Penjara

Sidang perdana terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada dakwaan yang dibaca Jaksa Dedyng Wibianto, Dhani didakwa menimbulkan kebencian.


RAKYAT SOSMED - Sidang perdana terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada dakwaan yang dibaca Jaksa Dedyng Wibianto, Dhani didakwa menimbulkan kebencian.

"Saudara Dhani kami dakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata dia sambil membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Menurut JPU, ada tiga cuitan Ahmad Dhani yang dinilai sarat dengan ujaran kebencian,
pertama; "yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maruf Amin,"
Kedua; "siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya".
Ketiga; "sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras".

Dalam berkas dakwaan pula diketahui, Ahmad Dhani tidak sendiri dalam mengunggah cuitan.
Bersama admin twitter pribadinya bernama Suryo Pratomo Bimo, cuitan tersebut diunggah ke dunia maya.

"Saudara Dhani meminta langsung kepada admin bernama Saudara Bimo untuk menggunggahnya.

Kata-kata tersebut persis seperti dikirimkan Dhani lewat pesan whatsapp.
Saudara Bimo dipekerjakan dan digaji perbulan oleh saudara Dhani," jelas Deding.

Sementara itu, lewat pasal berlapis tersebut, Ahmad Dhani terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sidang berikutnya beragendakan pembacaan eksepsi.

Hakim Ketua Majelis Ratmoho memberi waktu sepekan untuk Dhani dan kuasa hukumnya menyiapkan berkas pembelaan.

"Diberi waktu seminggu ya, dengan ini sidang selesai," tutup Ratmoho sambil mengetuk palu.(Liputan6.com)

  • [message]
    • [👀 SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih - SUARASOSMED - RAKYAT SOSMED - Bangga Menjadi Bagian Dari Kalian Selama Ini ]
      • [Judul Asli ► Sumber Berita ► 👀👉  ]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ahmad Dhani Didakwa Sebarkan Kebencian, Terancam 6 Tahun Penjara
Ahmad Dhani Didakwa Sebarkan Kebencian, Terancam 6 Tahun Penjara
Sidang perdana terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada dakwaan yang dibaca Jaksa Dedyng Wibianto, Dhani didakwa menimbulkan kebencian.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuS10TDtRfqVZ3Lu3l0-wuZbwbQf-p42PPY1BN4QR7LxarvbuK2jkixoFFRD499DuDWo2GSfwjY99LYKbu5MdyrRcKZSAFuSvt-j7DPtg5jvOZHKSF6H7OoURoHZVMUpf_q6vRCC-JIfQ/s1600/Ahmad+Dhani+Dituntut.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuS10TDtRfqVZ3Lu3l0-wuZbwbQf-p42PPY1BN4QR7LxarvbuK2jkixoFFRD499DuDWo2GSfwjY99LYKbu5MdyrRcKZSAFuSvt-j7DPtg5jvOZHKSF6H7OoURoHZVMUpf_q6vRCC-JIfQ/s72-c/Ahmad+Dhani+Dituntut.JPG
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/ahmad-dhani-didakwa-sebarkan-kebencian.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/04/ahmad-dhani-didakwa-sebarkan-kebencian.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy