Loading...

Yayasan Supersemar Berkasus,Sulit Bagi Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan

Yayasan Supersemar telah mengembalikan Rp 241 miliar ke negara atas kasus korupsi penyelewengan dana yayasan.Total yang harus dikembalikan ke negara oleh yayasan bentukan Presiden kedua RI Soeharto itu adalah Rp 4,4 triliun.


RAKYAT SOSMED -  Yayasan Supersemar telah mengembalikan Rp 241 miliar ke negara atas kasus korupsi penyelewengan dana yayasan.Total yang harus dikembalikan ke negara oleh yayasan bentukan Presiden kedua RI Soeharto itu adalah Rp 4,4 triliun.

Rp 241 miliar tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor.

Dengan adanya pembayaran tersebut, menjadi bukti bahwa Ketua Yayasan Supersemar, Presiden Soeharto, cacat dan tidak berhak mendapatkan gelar pahlawan.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 25 UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menyebutkan, syarat umum seseorang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah:

a. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;

b. memiliki integritas moral dan keteladanan;

c. berjasa terhadap bangsa dan negara;

d. berkelakuan baik;

e. setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan

f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

“Soeharto tidak memenuhi ketentuan huruf b dan huruf d,” ujar pakar hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono, dilansir detikcom, Rabu (21/3/2018).

Lantaran tidak memenuhi syarat huruf b dan d, maka pintu gelar pahlawan untuk Soeharto tertutup sudah.

Diketahui, Soeharto menjadi Ketua Yayasan Supersemar sejak 1974 hingga 1998. Selama itu, dia menyelewengkan dana yayasan. Uang yang semestinya digunakan untuk bea siswa sekolah dan pendidikan, malah diselewengkan ke perusahaan swasta dan investasi di berbagai bidang.

“MA menyatakan Soeharto selaku Ketua Yayasan Supersemar melakukan perbuatan melawan hukum melalui Yayasan Supersemar,” ujar Bayu yang merupakan Direktur Puskapsi Universitas Jember.

Baca: Dinyatakan Bersalah, Yayasan Supersemar Bentukan Soeharto Kembalikan Rp 241 M ke Negara

Menurut Bayu, seandainya Soeharto tetap diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional maka akan menimbulkan kontradiksi hukum. Satu sisi menyatakan Soeharto selaku Ketua Yayasan Supersemar melakukan perbuatan melawan hukum melalui Yayasan Supersemar. Namun di sisi lain negara tetap mengusulkan pemberian pahlawan nasional.

“Terlepas sebagai mantan presiden, Soeharto haruslah tetap dihormati. Namun penghormatan tersebut tidak harus diwujudkan dengan pemberian gelar pahlawan nasional,” kata Bayu.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Supersemar sudah membayar senilai Rp 241,8 miliar ke negara, dari Rp 4,4 triliun yang seharusnya disetor ke negara.

Uang itu disetor ke kas PN Jaksel dan akan segera disetor ke kas negara.

“Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara dari beberapa rekening deposito/giro/rekening milik Yayasan Supersemar/Yayasan Beasiswa Supersemar di bank dengan total keseluruhan sebesar Rp 241.870.290.793,62 yang saat ini berada di rekening Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan rekening RPL 175 PN,” kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum.

Bagaimana dengan aset Yayasan Supersemar?

“Eksekusi sebagian sudah dilaksanakan dalam bentuk rekening. Sedangkan yang berupa tanah belum dilaksanakan karena masih ada sebagian yang minta bantuan ke PN diluar Jaksel belum selesai semuanya,” kata humas PN Jaksel Achmad Guntur.
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Yayasan Supersemar Berkasus,Sulit Bagi Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan
Yayasan Supersemar Berkasus,Sulit Bagi Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan
Yayasan Supersemar telah mengembalikan Rp 241 miliar ke negara atas kasus korupsi penyelewengan dana yayasan.Total yang harus dikembalikan ke negara oleh yayasan bentukan Presiden kedua RI Soeharto itu adalah Rp 4,4 triliun.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfSAVFGLfsBKMX06wj7YNbsqvLyuRWSa9uOU4tvNtMJAuDMaCs9nm4dL-JVmu1di0pS5CcoFitKJcyn3lHTrHophjkDtuluvfBz3c5Xu02GPheChgkXG9bM2ryyY_E7ymGB-Gsxm5hK6A/s1600/soeharto+supersemar.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfSAVFGLfsBKMX06wj7YNbsqvLyuRWSa9uOU4tvNtMJAuDMaCs9nm4dL-JVmu1di0pS5CcoFitKJcyn3lHTrHophjkDtuluvfBz3c5Xu02GPheChgkXG9bM2ryyY_E7ymGB-Gsxm5hK6A/s72-c/soeharto+supersemar.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/yayasan-supersemar-berkasussulit-bagi.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/yayasan-supersemar-berkasussulit-bagi.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy