Loading...

TERBONGKAR, Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam kasus rasuah e-KTP. Nama Gamawan juga tercantum dalam surat tuntutan untuk Setya Novanto.


RAKYAT SOSMED - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam kasus rasuah e-KTP. Nama Gamawan juga tercantum dalam surat tuntutan untuk Setya Novanto.

JPU KPK menyebut Gamawan menerima fee proyek e-KTP sebesar lima persen. Uangnya dari PT Sandipala Artha Putra.

Menurut JPU, mantan gubernur Sumatera Barat itu menerima duit e-KTP melalui adiknya, Asmin Aulia. Tujuan pemberian uang ke Gamawan adalah untuk memenangkan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam proyek e-KTP.

"PT Sandipala Arthaputra bertanggung jawab memberikan fee kepada Gamawan Fauzi melalui Asmin Aulia sebesar lima persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh," kata JPU KPK Irene saat membacakan surat tuntutan untuk Novanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Pemberian fee kepada Gamawan merupakan hasil pertemuan sejumlah pengusaha. Yakni Direktur Quadra Solution Anang Sugiana, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos,  Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem dan  Direktur Utama PNRI Isnu Edhi Wijaya.

Tak hanya itu, surat tuntutan untuk Novanto juga menyebut nama Gamawan sebagai pihak yang memperkaya diri sendiri atau korporasi dengan menerima pemberian dari proyek e-KTP. "Gamawan Fauzi menerima uang sebesar Rp 50 juta, satu unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Brawijaya III melalui Asmin Aulia," ungkap jaksa.

Pemberian ini diduga terkait dengan penetapan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Pada 21 Juni 2011, Gamawan menetapkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5.841.896.144.993,00.

Gamawan juga diduga sebagai pengusul agar proyek e-KTP dibiayai APBN dengan cara mengirim surat kepada menteri meuangan (Menkeu) dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Gamawan meminta Menkeu mengubah sumber pembiayaan e-KTP yang semula dibiayai pinjaman hibah luar negeri menjadi murni APBN.

Munculnya nama Gamawan dalam kasus e-KTP bukan hal baru. Sebelumnya pada sidang dakwaan sidang Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana, nama Gamawan juga disebut menerima hadiah terkait proyek e-KTP.(jpg/JPC)
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: TERBONGKAR, Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi
TERBONGKAR, Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam kasus rasuah e-KTP. Nama Gamawan juga tercantum dalam surat tuntutan untuk Setya Novanto.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja2A0Is0glqaPGJz2bKCjxN8bbeg8wgx2r7stKYJbICCCpSyVaAjaBNWqPgDG_Zak86-WuK0SWj5MjtJ7gBebL5i39-dBW2dO33BWQwZosco_2R_Z8WzbfDYJ4ZY-8t19sNim6FOgqyu0/s640/%25C2%25A9suarasosmed-GAMAWAN+FAUZI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja2A0Is0glqaPGJz2bKCjxN8bbeg8wgx2r7stKYJbICCCpSyVaAjaBNWqPgDG_Zak86-WuK0SWj5MjtJ7gBebL5i39-dBW2dO33BWQwZosco_2R_Z8WzbfDYJ4ZY-8t19sNim6FOgqyu0/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-GAMAWAN+FAUZI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/terbongkar-surat-tuntutan-untuk-setnov.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/terbongkar-surat-tuntutan-untuk-setnov.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy