Loading...

TERBONGKAR, KPK Ogah Beri Status JC ke Novanto, Ini Alasannya

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Setya Novanto tak bisa menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.


RAKYAT SOSMED - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Setya Novanto tak bisa menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut JPU KPK Abdul Basir, mantan ketua DPR yang kini menjadi pesakitan itu belum memenuhi syarat untuk menjadi JC sebagaimana diatur dalam Undang-undang UU Nomor 13 Tahun 2006 juncto UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Dalam undang-undang disyaratkan harus memberi keterangan yang signifikan tentang kejahatan yang diperbuat dan pelaku lain yang lebih besar," ujar Rasyid saat membacakan tuntutan pada Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).

JPU menambahkan, Novanto juga harus memenuhi syarat lainnya. Yakni mengembalikan seluruh hasil kejahatan ‎dari perbuatan yang didakwakan padanya.

Namun, hingga sidang memasuki agenda pembacaan tuntutan, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut dinilai belum memenuhi syarat-syarat tersebut. KPK pun tak bisa mengabulkan permohonan mantan pria paling tampan di Surabaya itu tuntuk menjadi JC.

"Dengan menggunakan parameter sebagaimana diatur dalam undang-undang dan disandingkan dengan keterangan yang diberikan terdakwa di persidangan, kami berkesimpulan terdakwa belum memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator," ucap JPU.

Novanto mengajukan permohonan sebagai JC ke KPK pada Januari lalu. Penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan, kliennya memenuhi syarat menjadi JC.

Firman mengatakan, Novanto telah mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang senilai Rp 5 miliar ke rekening KPK.  “Bahkan, Novanto juga telah meminta maaf dan mendorong keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi bekerja sama dengan KPK.

“Ini kan scandal crime, enggak mungkin berhenti pada Setya Novanto. JC ampuh menuntaskan kasus ini," pungkas Firman.(gir/jpnn)
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: TERBONGKAR, KPK Ogah Beri Status JC ke Novanto, Ini Alasannya
TERBONGKAR, KPK Ogah Beri Status JC ke Novanto, Ini Alasannya
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Setya Novanto tak bisa menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOpG2xbH0z58YE80x9pjuHt1qirNl0Y6DfRaxM2vaTpcEpq3tSJOCdSpyVgA7tK9ZHfbxv6Sk8PkDpsxUHNvjghqPAzDSEKAvd9jLP-V5UZ6eV1QFqqRvqsCeoJ8U0AfGymytejaJ-WHM/s640/%25C2%25A9suarasosmed-Setnovs.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOpG2xbH0z58YE80x9pjuHt1qirNl0Y6DfRaxM2vaTpcEpq3tSJOCdSpyVgA7tK9ZHfbxv6Sk8PkDpsxUHNvjghqPAzDSEKAvd9jLP-V5UZ6eV1QFqqRvqsCeoJ8U0AfGymytejaJ-WHM/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-Setnovs.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/terbongkar-kpk-ogah-beri-status-jc-ke.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/terbongkar-kpk-ogah-beri-status-jc-ke.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy