Loading...

TERBONGKAR,Ini Yang Buat Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan atas Dugaan Hate Speech

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Keduanya dilaporkan karena menyebarkan berita hoax mengenai Muslim Cyber Army (MCA), yang sempat di-posting sebuah media massa.


RAKYAT SOSMED - - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Keduanya dilaporkan karena menyebarkan berita hoax mengenai Muslim Cyber Army (MCA), yang sempat di-posting sebuah media massa.

"Yang kami laporkan adalah pemilik akun @fadlizon dan @fahrihamzah yang telah mem-posting berita soal MCA dari Jawa Pos yang sudah diklarifikasi (oleh Jawa Pos) dan minta maaf," kata pengacara Muhammad Zakir Rasyidin, yang mendampingi pelapor, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Pangkal pelaporan tersebut adalah adanya cuitan di akun Twitter @fahrihamzah yang mem-posting pemberitaan sebuah media dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers' pada 4 Maret lalu. Fahri juga membuat cuitan pada tautan link yang di-posting itu:

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri di akun Twitter-nya itu.

Cuitan Fahri itu kemudian di-retweet oleh Fadli Zon. Keduanya dinilai menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian karena tidak mengecek kembali kebenaran berita tersebut.

"Padahal posting-an itu sudah diklarifikasi oleh Jawa Pos. Tetapi FH (Fahri Hamzah) dan FZ (Fadli Zon) tidak mengklarifikasi maupun tidak meminta maaf," imbuhnya.

Hal ini dinilai sebagai penyesatan informasi karena keduanya adalah pejabat negara yang memiliki banyak pengikut. "Karena ini diduga dilakukan oleh pejabat negara yang banyak pengikutnya, jangan sampai apa yang disampaikannya menjadi pembenaran," tuturnya.

Fadli dan Fahri dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE. Laporan pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sementara itu, Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid memaparkan alasan pelapor melaporkan Fahri dan Fadli ke Polda Metro Jaya. Salah satunya, dalam rangka mendukung pemerintah melawan hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

"Kemudian karena yang melaporkan ini ada saksi yang dilaporkan FZ beberapa waktu lalu, jadi ini harus dinilai sebagai upaya mencari kebenaran materiil sebagaimana yang menjadi 'roh' dalam hukum pidana, khususnya soal sebutan 'arsitek hoax' yang belakangan marak dibicarakan di media," papar Muannas.

Di sisi lain, ia menilai membangun kritik dengan sentimen agama atau SARA harus dihentikan. Terutama jika hal itu tidak didukung data dan fakta yang akurat.

"Kami menilai ini bukan kebebasan berpendapat melainkan bagian dari ujaran kebencian, berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat, saatnya hukum hadir dan menjadi kontrol," tandas Muannas.
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: TERBONGKAR,Ini Yang Buat Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan atas Dugaan Hate Speech
TERBONGKAR,Ini Yang Buat Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan atas Dugaan Hate Speech
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Keduanya dilaporkan karena menyebarkan berita hoax mengenai Muslim Cyber Army (MCA), yang sempat di-posting sebuah media massa.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj03SbBl9H1ZBo1UogBo_qHa7e3j9IFkGbPBy9LhiqS4FODYsQnQhkqnsHeIq1YaJrscVxTC4tHWtZqWc8-2o6nxAd_tUfGQ3u8bw1oI4xRD_BJtkSaxB0zvwGGPeXc8o8ASIATNJFCh5Y/s640/%25C2%25A9suarasosmed-TERBONGKAR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj03SbBl9H1ZBo1UogBo_qHa7e3j9IFkGbPBy9LhiqS4FODYsQnQhkqnsHeIq1YaJrscVxTC4tHWtZqWc8-2o6nxAd_tUfGQ3u8bw1oI4xRD_BJtkSaxB0zvwGGPeXc8o8ASIATNJFCh5Y/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-TERBONGKAR.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/terbogkarini-yang-buat-fadli-zon-dan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/terbogkarini-yang-buat-fadli-zon-dan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy