Loading...

TEGAS !! Kasus E-KTP, Jokowi Persilakan KPK Proses Puan dan Pramono Bila Terbukti Terlibat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memproses dua bawahannya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.


RAKYAT SOSMED - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memproses dua bawahannya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

"Negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum dan fakta hukum ya diproses saja," kata Jokowi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.

Jokowi mengatakan, semua menterinya harus berani bertanggungjawab. Namun, Jokowi memberikan catatan bahwa proses hukum tersebut harus disertai fakta dan bukti hukum yang kuat.

Puan Maharani merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan Pramono Anung adalah Sekretaris Kabinet. Nama keduanya disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus e-KTP oleh Setya Novanto, terdakwa dalam kasus korupsi itu.

Setya Novanto mengaku tahu adanya aliran duit ke Puan dan Pramono Anung dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya. Setya menyebutkan, Puan dan Pramono masing-masing menerima US$ 500 ribu.

Pramono Anung sudah membantah tudingan Setya. Meski saat pembahasan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, Pramono menegaskan bahwa ia tidak terlibat.

Ia berujar saat itu dirinya menjadi Wakil Ketua DPR yang mengkoordinasi Komisi IV sampai Komisi VII terkait bidang Perindustrian dan Pembangunan.

  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: TEGAS !! Kasus E-KTP, Jokowi Persilakan KPK Proses Puan dan Pramono Bila Terbukti Terlibat
TEGAS !! Kasus E-KTP, Jokowi Persilakan KPK Proses Puan dan Pramono Bila Terbukti Terlibat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memproses dua bawahannya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg91Scj6qcEDU26oWo9GG-yH6gBKQUdXoYJ213Ia8a2UZrUMk60tRaP2R6InKjfSUHcAC3ElcZ9UTL7aFGTqOpxwBcJQB2HeHwr6Q5uDAEmBycqhsinYU7fV2fwbJR1IMhjKfg4m5wJcGw/s640/JOKOWI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg91Scj6qcEDU26oWo9GG-yH6gBKQUdXoYJ213Ia8a2UZrUMk60tRaP2R6InKjfSUHcAC3ElcZ9UTL7aFGTqOpxwBcJQB2HeHwr6Q5uDAEmBycqhsinYU7fV2fwbJR1IMhjKfg4m5wJcGw/s72-c/JOKOWI.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/tegas-kasus-e-ktp-jokowi-persilakan-kpk.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/tegas-kasus-e-ktp-jokowi-persilakan-kpk.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy