Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim. Gunadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 yang menjerat J Natalis Sinaga.
RAKYAT SOSMED - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim.
Gunadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 yang menjerat J Natalis Sinaga.
Natalis sendiri tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung dan kini statusnya telah menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).
Selain Gunadi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk Natalis. Mereka adalah Ajudan Bupati Lampung Tengah, Erik Jonathan; Kontraktor CV Kurnia Jaya, Kurnain; Kontraktor CV Panji Pembangunan, Rano; seorang sopir bernama Rico.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan Rusliyanti, serta Kepada Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Kasus ini berkaitan dengan permintaan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Inrfastruktur (SMI). Nilainya mencapai Rp 300 miliar.
Rencananya, uang itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Tengah.
Adapun J Natalis Sinaga dan Rusliyanti diduga menerima suap untuk memberikan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah kepada PT SMI. Sementara pihak diduga pemberi suap adalah Taufik Rahman.
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS