Anggota Cyber Crime Subdit 2 Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menangkap T warga Jakarta Barat, yang diduga merupakan jaringan Muslim Cyber Army (MCA).
RAKYAT SOSMED - Anggota Cyber Crime Subdit 2 Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menangkap T warga Jakarta Barat, yang diduga merupakan jaringan Muslim Cyber Army (MCA).
Penangkapan satu pelaku ini terkait sebuah postingan di Facebook yang memanfaatkan momentum peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh ulama asal kabupaten Kendal KH Ahmad Zaenuri.
Penangkapan tersebut menurut Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono setelah dirinya memerintahkan anggota Dit Reskrimsus untuk menelusuri berupa tulisan yang diposting di Facebook yang mengatakan bahwa pelaku pembacokan KH Ahmad Zaenuri adalah anggota partai terlarang.
Setelah dilakukan cyber patrol dan pendalaman petugas Cyber Crime, Polda Jateng akhirnya dapat membekuk pelaku penyebar ujaran kebencian saat berada di rumahnya di kawasan Jakarta Barat.
Sementara itu Direktur Resese Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan pihaknya sudah berkordinasi dengan saksi ahli terkait penyebaran ujaran kebencian.
“Pelaku ini bernama T memposting foto ulama Kendal dan ditambahkan berbagai tulisan pasca peristiwa pencurian dengan kekerasan di kendal. Mostingnya di Bekasi,” pungkas Kombes Lukas di depan Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (21/3).
PID Bidhumas Polda Jateng
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS