Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan tanggapan soal cuitan seorang warganet bernama @portal_nkri.Pengguna akun tersebut menuliskan seorang WNI yang mempunyai gelar doktor dan hajjah.
RAKYAT SOSMED - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan tanggapan soal cuitan seorang warganet bernama @portal_nkri.Pengguna akun tersebut menuliskan seorang WNI yang mempunyai gelar doktor dan hajjah.
WNI tersebut juga berprofesi sebagai pengajar dan penulis.
Ia menanyakan pendapat kepada Mahfud MD terkait sikap WNI tersebut.
Prof @mohmahfudmd ada seseorang WNI punya gelar Doktor dan Hajjah sekaligus pengajar dan penulis... Secara tertulis dan konten digital ternyata menyebarkan hoax...
Pendapat Anda terhadap peristiwa ini memandang secara ilmiah & agama & sosial & hukum seperti apa?
Cuitan ini pun dijawab oleh Mahfud MD melalui akun Instagramnya, Jumat (24/3/2018).
"Tak paham, apa masalahnya. Saya tak bisa menjawab. Suwerrrr," jawab Mahfud MD.
Tidak jelas diketahui, siapa WNI yang dimaksud oleh warganet ini.
Berikut tanggapan warganet lainnya tentang jawaban Mahfud MD.
ferdhyalhasbi: @agung_rooney emang gelar, tapi bukan akademik, dan gelar ini hanya ada di Indonesia dan sekitarnya... Orang arab sendiri gak pake gelar Haji atau Hajjah hihi.
prespektiflainPenyebaran hoax ini merupakan tindakan yg terorganisir, apapun gelarnya, mereka melakukannya berdasarkan kepentingan politik.
apo_afdal_hanif: Sebaikx perhatikan penggunaan kata "Anda" teman2, memang terdengar sopan dan formal d tv, tapi d dunia nyata berbeda. Suwer deh
Tanggapan soal Setya Novanto
Mahfud MD menanggapi soal uang senilai Rp 5 miliar yang dikembalikan oleh Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang pengguna akun Twitter bernama @evy2206, sempat menyampaikan cuitannya soal pengembalian uang oleh Setnov.
"Setnov sudah kembalikan Rp 5 M, berarti bebas.. Gimana dengan yang enggak ketahuan.." tulisnya pada Kamis (22/3/2018).
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi ini pun menanggapi cuitan tersebut.
Mahfud menyebut pengembalian yang dilakukan oleh terdakwa kasus e-KTP, justru membuktikan perbuatannya.
Ia menyebut tindakan korupsi terbukti dilakukan oleh Setya Novanto.
Melalui akun Instagram @mohmahfudmd, ia menanggapi dengan jawaban berikut ini.
"Bukan begitu. Justeru dia mengembalikan uang berarti korupsi itu terbukti ada scr telak. Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada."
Sementara itu seperti diberitakan, terdakwa kasus e-KTP mengembalikan uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab.
Uang itu dikatakan dibagikan kepada keponakannya ke sejumlah anggota dewan seperti dilansir TribunSolo.com dari berbagai sumber.
Pemabgian uang dilakukan atas perintah dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo bertindak sebagai kurir, mengantarkan uang-uang tersebut ke sejumlah anggota dewan.
Diketahui, Irvanto bersedia melakukan hal itu karena dijanjikan sebuah proyek e-KTP oleh Andi Narogong.
Berikut tanggapan Mahfud MD soal Setya Novanto:
(TribunSolo.com/Noorchasanah A)
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]


COMMENTS