Loading...

MANTAB !! Selain Keluarkan Larangan Untuk Siswi Bercadar, UIN Yogya Juga Pecat Dosen HTI !!

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, telah menyatakan akan mengeluarkan mahasiswi yang tetap memilih memakai cadar saat menjalani proses belajar mengajar dan beraktivitas di dalam area kampus tersebut.


RAKYAT SOSMED - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, telah menyatakan akan mengeluarkan mahasiswi yang tetap memilih memakai cadar saat menjalani proses belajar mengajar dan beraktivitas di dalam area kampus tersebut.

Namun, ternyata kebijakan itu tak hanya berlaku untuk mahasiswi saja, UIN Sunan Kalijaga, bakal memecat pengajar atau dosen bercadar dan dosen-dosen yang terindikasi ikut dalam organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI.

Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, hanya ada dua pilihan bagi dosen yang ikut HTI, yakni tetap boleh mengajar di UIN dan keluar dari HTI. Atau keluar dari UIN dan bergabung dengan HTI.

“HTI kan dilarang pemerintah maka kita harus ikuti larangan. Apalagi saat ini larangan tersebut belum dibatalkan lembaga peradilan,” ujar Yudian, Senin, 5 Maret 2018.

Meski kedua kebijakan itu bakal mendapatkan reaksi tak positif dari lingkungan UIN dan masyarakat luas, Yudian memastikan tetap akan melaksanakan kebijakan itu. Bahkan dia berani mempertaruhkan jabatannya sebagai rektor, jika aturan itu salah secara Undang-undang.

“Kalau masih nekat ya silakan keluar dari kampus. Toh kalau kebijakan itu salah, saya siap dipecat,” kata Yudian.

Terkait aturan pemecatan terhadap mahasiswi bercadar, Yudian mengatakan, aturan itu baru diberlakukan jika mahasiswi yang bercadar, tidak mau melepaskan cadarnya, setelah dilakukan pembinaan dan konseling dari tim UIN.

Yudian menuturkan, dari pendataan yang telah dilakukannya, diketahui terdapat lebih dari 40 mahasiswi UIN yang mengenakan cadar. UIN akan memberikan tujuh tahapan pembinaan kepada mahasiswi bercadar.

Sesuai Perjanjian

Kebijakan ini, kata Yudian, telah sesuai aturan surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. dan kesepakatan bersama para mahasiswi bercadar tersebut. Kesepakatan telah tertuang dalam salah satu persyaratan ketika mahasiswi itu pertama kali masuk dan berkuliah di UIN.

“Kan ada perjanjian antara kampus dengan mahasiswi baru yang masuk,” kata Yudian.

Keberadaan mahasiswi bercadar di UIN dinilai telah memicu dampak negatif, seperti masuknya atribut organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI ke dalam kampus. Diketahui, organisasi ini telah resmi dibubarkan pemerintah.

“Kita juga tahu bahwa mahasiswa yang menggunakan cadar itu terkadang lupa dengan orang tuanya. Sehingga pihak kampus juga akan berkomunikasi dengan orang tua mahasiswi yang bercadar tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, terkait hal ini, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menilai pemakaian cadar merupakan hak dari setiap orang.

“Itu kan hak orang, jangan sampai diganggu gugat. Yang penting itu saja. Dia mau (memakai) jilbab, mau yang lain, silakan, itu hak orang,” ujar Menteri Ristek Dikti Mohamad Nasir di Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Meski demikian, Nasir menyampaikan, Kemenristek Dikti tidak akan melakukan intervensi agar UIN Yogyakarta membatalkan kebijakannya.

Persoalan cadar dinilai tidak memiliki sangkut paut dengan ajaran agama, melainkan lebih menjurus kepada budaya. Nasir meyakini UIN Yogyakarta memiliki pertimbangan sendiri untuk menjalankan kebijakan.

“Saya serahkan rektor urusan seperti itu,” ujar Nasir.

►https://www.viva.co.id/berita/nasional/1013331-selain-mahasiswi-bercadar-uin-yogya-akan-pecat-dosen-hti

ISI SURATNYA



Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan pendataan dan pembinaan pada sejumlah mahasiswinya yang mengenakan cadar. Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga tersebut.

Berikut isi surat yang tertanggal 20 Februari 2018 tersebut:

Nomor: B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018
Sifat: Penting
Lampiran : -
Perihal: Pembinaan Mahasiswi Bercadar


Kepada Yth.
1. Direktur Pascasarjana
2. Dekan Fakultas
3. Kepala Unit/Lembaga

Assalamu'alaikum wr. wb.

Sehubungan dengan adanya mahasiswi UIN Sunan Kalijaga yang menggunakan cadar, dengan ini mohon Saudara agar berkoordinasi dengan wakil dan staf untuk segera mendata dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi tersebut. Data lengkap mohon dilaporkan kepada Rektor melalui wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, paling lambat Rabu, 28 Februari 2018.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.


Rektor,


Yudian Wahyudi


Surat tersebut kemudian beredar luas. Dalam jumpa pers hari ini, Yudian menjelaskan bahwa pembinaan saat ini akan dilakukan oleh tim khusus.

"Jadi pembinaan yang akan kami tempuh, anak-anak kita beri penjelasan bahwa mereka sudah menandatangani bahwa untuk kuliah di sini menaati (kode etik). Jadi ini kan berlaku menurut hukum," ujar Yudian kepada wartawan di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (5/3/2018).

Yudian dalam kesempatan ini juga memperlihatkan contoh Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik yang ditandatangani setiap mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.

Berikut isi surat tersebut:

Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik

Bismillahirrahmanirrahim

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ......
NIM: ......
Semester: ......
Jurusan/Program Studi: ......
Fakultas: ......

Dengan ini menyatakan:

1. Sanggup mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

2. Sanggup mematuhi Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

3. Sanggup tidak bergabung dengan organisasi apa pun yang menganut paham anti Pancasila dan Anti Negara Kesatuan Republik Indonesia

Apabila saya melanggar Surat Pernyataan ini, saya siap dan sanggup menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan bersifat mengikat bagi diri saya sendiri demi kebaikan dan kemaslahatan semua pihak.

Yogyakarta, (tanggal-bulan-tahun)
Yang membuat pernyataan


Nama (.........)


Dalam surat yang ditunjukkan Yudian, tampak ditandangani oleh mahasiswa di atas materai Rp 6.000.

► https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3899458/isi-surat-rektor-uin-sunan-kalijaga-soal-pembinaan-mahasiswi-bercadar

  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
      • [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: MANTAB !! Selain Keluarkan Larangan Untuk Siswi Bercadar, UIN Yogya Juga Pecat Dosen HTI !!
MANTAB !! Selain Keluarkan Larangan Untuk Siswi Bercadar, UIN Yogya Juga Pecat Dosen HTI !!
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, telah menyatakan akan mengeluarkan mahasiswi yang tetap memilih memakai cadar saat menjalani proses belajar mengajar dan beraktivitas di dalam area kampus tersebut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhud2EKAfTJFuczfSbFlt8N9PNlrQdmIaqC5VJRfWz4M8ShiZHU5-MhnHmjkAriFEEj70oKsmgn7RSFYmFuv_A3Ul5sCFj7oT1dKkCh7nJCCML9-ALjKh2IKfsMCyH6rS9aU8A7Hc-eSn0/s640/%25C2%25A9suarasosmed-CADAR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhud2EKAfTJFuczfSbFlt8N9PNlrQdmIaqC5VJRfWz4M8ShiZHU5-MhnHmjkAriFEEj70oKsmgn7RSFYmFuv_A3Ul5sCFj7oT1dKkCh7nJCCML9-ALjKh2IKfsMCyH6rS9aU8A7Hc-eSn0/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-CADAR.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/mantab-selain-keluarkan-larangan-untuk.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/03/mantab-selain-keluarkan-larangan-untuk.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy