Larangan cadar bagi mahasiswi dengan alasan kekhawatiran penyebaran paham radikal terus menuai polemik.Hal ini dipicu kebijakan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar saat berada di lingkungan kampus.
RAKYAT SOSMED - Larangan cadar bagi mahasiswi dengan alasan kekhawatiran penyebaran paham radikal terus menuai polemik.Hal ini dipicu kebijakan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar saat berada di lingkungan kampus.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar sebagai alat untuk saling mendiskreditkan.
Terlebih untuk saling menyalahkan antarkelompok pandangan keagamaan di masyarakat yang malah bisa berujung pada pememecah-belahan persatuan dan kesatuan umat Islam.
Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Rektor UIN Walisongo: Sah-sah Saja
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Jumat (9/3/2018).
Menurut MUI, masalah pemakaian cadar bagi seorang muslimah sebagai syarat dan kewajiban untuk menutup aurat adalah masalah cabang dalam agama (furu’iyyat).
“Dalam berbagai pendapat para ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi),” ungkap Zainut.
Zainut mengakui, memang masih masih banyak perbedaan pandangan di kalangan ulama (khilafiyah) berkenaan dengan pemaiakan cadar tesebut.
Larang Mahasiswi Bercadar, Menristekdikti: Urusan Pakaian Itu Urusan Kampus
“Sebaiknya semua pihak bisa menerima perbedaan pandangan itu sebagai khazanah pemikiran Islam yang dinamis dan disyukuri, bukan justru diingkari,” lanjutnya.
MUI menilai ada kesalahpahaman sejumlah pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang (isybal) dan potongan jenggot seseorang.
Pandangan tersebut sangat tidak tepat. Sebab, radikalisme tidak hanya diukur melalui simbol-simbol aksesoris belaka, melainkan pada pemahaman ajaran agamanya.
Karena itu kurang tepat jika ada alasan ingin menangkal ajaran radikalisme di kampus dengan larangan mahasiswi menggunakan cadar.
Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar
“Saya khawatir setelah larangan itu kemudian disusul dengan larangan berikutnya yaitu larangan mahasiswa yang memakai celana cingkrang dan berjenggot,” tuturnya.
Seharusnya, untuk menangkal ajaran radikalisme, harus melalui pendekatan persuasif, edukatif maupun konseling keagamaan yang intensif.
Untuk itu, MUI meminta semua pihak hendaknya menempatkan masalah ini sebagai suatu hal wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan.
MUI pun menyerahkan sepenuhnya kepada UIN Sunan Kalijaga yang memiliki otoritas dan kewenangan mengatur kampusnya.
Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Ketua MPR: Harusnya yang Dilarang itu Pakai Cangcut
Baik melalui berbagai penerapan peraturan yang tidak bertentangan dengan nilai agama, norma susila serta undang-undang yang ada maupun pendekatan serta solusi komprehensif, maslahat dan bermartabat.
“MUI yakin semua tidak berharap kampus menjadi sarang penyebaran paham radikalisme, liberalisme, dan tempat yang menanamkan sikap phobia terhadap agama Islam,” katanya.
“Kita semuanya berharap kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang moderat (wasathiyah) dan Islam yang rahmatan lil alamiin,” pungkas Zainut.
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS