Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengurungkan niat untuk melakukan pengejaran terhadap Suhendra Purnama yang sedang berada di Korea Selatan. Suhendra merupakan pelaku yang ikut membuat berita bohong atau hoaks yang tergabung dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA).
RAKYAT SOSMED - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengurungkan niat untuk melakukan pengejaran terhadap Suhendra Purnama yang sedang berada di Korea Selatan. Suhendra merupakan pelaku yang ikut membuat berita bohong atau hoaks yang tergabung dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Agar maksimal tebar ujaran kebencian, anggota grup MCA dapat pelatihan IT
"Yang Korea Selatan pokoknya enggak jadi (dikejar hingga ke sana)," kata Fadil di gedung Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Lebih lanjut, Fadil menjelaskan pembatalan dilakukan karena masih akan melakukan pendalaman kembali.
"Kami perlu dalami dulu," jelasnya.
Selain itu, dirinya mengaku bahwa masih ada beberapa pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Bahkan dirinya menyebut satu nama agar segera menyerahkan diri.
"Saya imbau ada yang namanya TM wanita, sebagai konseptor agar segera menyerahkan diri. Karena saya sudah tahu keberadaannya," tandasnya. [dan]
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS